Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan perayaan natal dan tahun baru 2021. Polda Metro Jaya bakal menindak tegas kerumunan pada perayaan pergantian tahun.
"Total 8.179 itu gabungan personil dari polisi, TNI, Pemda. Itu yang kita bicarakan (pada rapat) hari ini untuk dirumuskan bagaimana tindak lanjut di lapangan, nanti masing-masing yang berhubungan lalu lintas akan ada rapat lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak ada perayaan pergantian tahun yang sifatnya menimbulkan kerumunan karena situasi pandemi COVID-19 belum berakhir. Polisi akan menindak tegas kegiatan pergantian tahun yang menimbulkan kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti kita tegaskan kegiatan tahun baru yang sifatnya berkerumun ditiadakan, baik di kafe, di mana pun nggak boleh," katanya.
Yusri menambahkan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin kegiatan kerumunan di malam pergantian tahun. Hal itu juga sesuai dengan edaran Gubernur DKI Jakarta.
"Beberapa kebijakan sudah disampaikan, baik masalah liburan yang dikurangi. Kemudian juga di sini kita rumuskan, karena sudah keluar dari edaran dari gubernur sendiri terkait kegiatan keramaian. Sehingga kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," tuturnya.
Kapasitas gereja pada misa natal juga dibatasi. Simak di halaman selanjutnya.
Yusri menambahkan tempat-tempat wisata juga tidak akan menggelar pesta perayaan pergantian tahun. Tempat-tempat wisata juga akan tutup lebih awal pada malam pergantian tahun nanti.
"Tadi beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dan lainnya tidak ada kegiatan malam pergantian tahun. Contoh Ancol jam 5 sore udah tutup, Taman Mini Indonesia Indah juga sama. Jadi segala bentuk kegiatan yang sifatnya kerumunan ini tidak dibolehkan," tutur Yusri.
Forkopimda telah menggelar rapat koordinasi terkait pengamanan natal dan tahun baru siang tadi di Polda Metro Jaya. Selain masalah kerumunan, dalam rapat tersebut dibahas mengenai aturan pelaksanaan misa natal di gereja-gereja Jakarta.
"Untuk misa malam Natal nanti, semua sama. Tadi sudah ada dari saudara kita dari Katolik, kemudian juga Protestan sudah diatur dalam surat edaran dari kepala dinas agama DKI Jakarta. Contoh untuk misa Katolik, dari (kapasitas) 2.500 misalnya di Jakarta Timur mungkin pelaksanaannya dua kali hanya dihadiri 200 orang, sisanya dengan virtual Zoom. Ini disepakati bersama semua, termasuk beberapa gereja lain," jelasnya.
Untuk diketahui, terdapat 1.600 gereja di Jakarta. Dari angka tersebut, 1.316 gereja mendapatkan pengamanan khusus karena berdekatan dengan masjid.
"Ada sekitar 1.316, bukan dianggap rawan ya, karena dekat dengan masjid, sehingga perlu ada perhatian khusus, pengamanan baik dari temen-temen TNI, Polri, Pemda dalam hal ini Satpol-PP," pungkasnya.