Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak komunitas-komunitas motor yang menggelar konvoi night ride. Hal itu dilaksanakan untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi COVID-19.
"Kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu seluruh jajaran akan melaksanakan penindakan pembubaran kerumunan, penindakan balapan liar, apalagi saat ini sudah masuk Operasi Lilin, itu juga jadi salah satu kegiatan utama khususnya dalam upaya memutus penularan COVID-19," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Sambodo mengimbau komunitas tidak melaksanakan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kerumunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami imbau komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night rider berkumpul, berkerumun, berkonvoi bersama-sama untuk tidak laksanakan hal tersebut," imbuhnya.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggalakkan penindakan terhadap pelaku balapan liar. Polisi akan menilang pelaku balapan liar yang juga meresahkan masyarakat.
Fenomena balap liar yang akhir-akhir ini marak kembali. Balap liar kerap terjadi pada malam hari khususnya saat weekend.
"Perkembangan akhir-akhir ini di malam weekend khususnya malam Jumat, Sabtu, Minggu, dan malam biasanya itu banyak sekali klub-klub otomotif, klub-klub motor yang melaksanakan konvoi dan balapan liar di jalanan," jelasnya.
Untuk itu, pihak kepolisian mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini. Balapan liar juga jadi salah satu target pada Operasi Lilin Jaya 2020.
Tadi malam, polisi menindak 20 kendaraan balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi di kawasan Senayan, Gerbang Pemuda, dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
(mei/isa)