PT KAI mewajibkan para penumpang kereta jarak jauh menjalani rapid test antigen mulai besok. Para penumpang diminta menunjukkan hasil rapid test antigen bahwa dirinya nonreaktif COVID-19.
"Yang perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa sejak tanggal 22 Desember itu nanti apabila akan menggunakan, masyarakat akan menggunakan jasa kereta api harus atau diwajibkan ada hasil rapid test antigen," ujar Corporate Secretary PT KAI Dadan Rudiansyah saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Senin (21/12/2020).
Dadan menjelaskan bahwa PT KAI telah menyediakan 9 stasiun untuk masyarakat yang ingin naik kereta api jarak jauh. Adapun rapid test antigen ini dibanderol dengan harga Rp 105 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyediakan stasiun-stasiun, ada sekitar 9 stasiun yang sudah kita siapkan pelayanan antigen. Kami telah bekerjasama dengan RNI BUMN untuk menyediakan atau melayani tes rapid antigen. Harganya itu kami menyediakan dengan harga per orang itu Rp 105 ribu," tuturnya.
Tidak hanya itu, Dadan juga mengungkapkan alasan mengganti rapid test dengan rapid test antigen. Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah.
"Alasan kenapa kita sekarang diganti dengan rapid antigen itu karena kita mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ya. Karena kita, tentunya mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan COVID-19. Jadi berdasarkan surat edaran satgas yang nomor 3 2020, terus juga surat edaran Kementerian Perhubungan nomor 23 tahun 2020 yang baru kemarin terbit," beber Dadan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: