New Monggo Mas Buka Saat PSBB, Gerindra Minta DKI Pastikan Diskotek Tutup

New Monggo Mas Buka Saat PSBB, Gerindra Minta DKI Pastikan Diskotek Tutup

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 21 Des 2020 02:26 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menyegel Diskotek New Monggo Mas di Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). Penyebabnya, terdapat kasus narkoba dan Diskotek New Monggo Mas melanggar protokol kesehatan.
Diskotek New Monggo Mas Disegel (Foto: Taufieq RA)
Jakarta -

Gerindra DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP yang telah menyegel diskotek New Monggo Mas karena buka saat Jakarta masih PSBB. Namun, adanya diskotek yang buka juga menjadi tanda Pemprov DKI harus perketat pengawasan tempat hiburan malam.

"Saya dukung penutupan Monggo Mas. Namun, itu kan kasus ke dua. Sebelumnya diketahui di Kali Besar (Jakarta Barat) masih ada diskotek buka, jadi ini tanda Pemprov DKI harus perketat pengawasan," ucap Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra Adi Kurnia, dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Diskotek di Kali Besar yang dimaksud oleh Adi Kurnia adalah diskotek di Jalan Kali Besar Timur, Tambora Jakarta Barat yang ketahuan buka saat PSBB pada Kamis (3/23). Saat itu tim gabungan kepolisian mengecek dan menemukan 8 pengunjung positif narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menyebut ada kemungkinan tempat hiburan malam lain buka sembunyi-sembunyi. Pemerintah harus memastikan semua tempat hiburan tutup.

"Kemungkinan besar, yang lain juga bakal ada yang buka kalau begini. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Parekraf (Pariwisata dan ekonomi Kreatif) harus pastikan semua diskotek yang ada di Jakarta tutup. Kan ada datanya tuh. Satpol PP bisa berpatroli keliling," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jangan sampai Pemprov DKI kecolongan atau bahkan ada oknum yang sengaja menutup-nutupi. Menurut Adi, tempat hiburan malam masih jadi tempat rawan penyebaran COVID-19.

"Jangan sampai ada oknum yang 'masuk angin' bahaya. Soalnya keputusan Pemprov untuk tidak membuka hiburan malam kan karena ada pandemi. Diskotek itu sangat rawan karena pasti ada kerumunan di sana," katanya.

"Kita harus sama-sama menjaga agar penyebaran COVID di Jakarta ini dikendalikan. Saat ini penyebaran COVID-19 di Jakarta masih sangat tinggi," ujarnya.

Selain itu, soal ditemukan ada kasus narkoba, Adi meminta Pemprov DKI mencabut surat izin usaha pariwisata New Monggo Mas. Menurutnya, tindakan itu sudah sesuai dengan Pergub 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Saya akan pastikan bahwa penutupan itu dilakukan oleh Dinas Parekraf. Karena, pelanggaran narkoba itu tidak bisa lagi ditolerir. Harus tutup sesuai aturan," ucapnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Diskotek New Monggo Mas di Jakarta Barat, Sabtu (19/12). Penyebabnya, terdapat kasus narkoba dan Diskotek New Monggo Mas melanggar protokol kesehatan.

Dari pointers sambutan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, dijelaskan bahwa pada hari Kamis (17/12), BNN DKI Jakarta melakukan operasi dan ditemukan 9 orang positif narkoba. BNN DKI Jakarta juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK atau JU di Diskotek New Monggo Mas.

Halaman 2 dari 2
(aik/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads