Satpol PP DKI Jakarta menyegel Diskotek New Monggo Mas di Jakarta Barat. Penyebabnya, terdapat kasus narkoba dan Diskotek New Monggo Mas melanggar protokol kesehatan.
Pantauan di lokasi, Jl Daan Mogot, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020), petugas Satpol PP menyegel Diskotek New Monggo Mas sekitar pukul 11.35 WIB. Terpasang spanduk 'Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha' untuk Diskotek New Monggo Mas.
Garis kuning bertulisan 'Satpol PP DKI Jakarta' juga sudah terpasang di depan pagar Diskotek New Monggo Mas. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin turut hadir di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pointers sambutan Arifin, dijelaskan bahwa pada hari Kamis (17/12), BNN DKI Jakarta melakukan operasi dan ditemukan 9 orang positif narkoba. BNN DKI Jakarta juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK atau JU di Diskotek New Monggo Mas.
Selain ditemukan kasus narkoba, Diskotek New Monggo Mas melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Satpol PP DKI Jakarta menerangkan, Diskotek New Monggo Mas beroperasi tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir tempat-tempat usaha yang melanggar perda dan/atau perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Arifin.
Simak juga video 'Razia Prokes, Diskotik Kilo Disegel-1 Orang Ditangkap Bawa Narkoba':
Sebelum Diskotek New Monggo Mas, Cafe Kilo Kitchen juga disegel lantaran ditemukan kasus narkoba. Simak di halaman selanjutnya....
Cafe Kilo Kitchen di Gunawarman, Jakarta Selatan, disegel polisi dan Satpol PP sebagai buntut ditemukannya kasus narkoba serta penyalahgunaan izin. Hari ini, Bea Cukai juga menyita minuman beralkohol yang ada di kafe ini.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea-Cukai Kanwil Jakarta menyambangi Kilo Kitchen, Jakarta Selatan, Senin (14/12) siang. Kafe di Jalan Gunawarman ini tutup dan terpasang garis polisi.
Tampak di lokasi Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa Wadirresnarkoba AKBP Suhermanto hingga Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Jakarta Agus Wahyono. Mereka semua kemudian masuk ke tempat penyimpanan minuman beralkohol di lokasi ini.
Petugas kemudian menyita minuman beralkohol di tempat penyimpanan. Sebanyak 228 botol minuman beralkohol dibawa dari lokasi.
"Saya mewakili jajaran Bea-Cukai Kanwil Jakarta melakukan penindakan gabungan dengan kawan-kawan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro atas tindak lanjut kemarin ada operasi narkotik di resto ini," kata Agus Wahyono.
"Pada hari ini kita amankan sejumlah 228 botol, akan kita teliti di kantor Bea-Cukai lebih lanjut terhadap pita cukai dan sebagainya," sambungnya.