Kali Kedua Diskotek New Monggo Mas Disegel

Round-Up

Kali Kedua Diskotek New Monggo Mas Disegel

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 19 Des 2020 22:12 WIB
Satpol PP DKI Jakarta menyegel Diskotek New Monggo Mas di Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020). Penyebabnya, terdapat kasus narkoba dan Diskotek New Monggo Mas melanggar protokol kesehatan.
Diskotek New Monggo Mas Disegel (Foto: Taufieq RA/detikcom)
Jakarta -

Satpol PP DKI Jakarta menyeggel diskotek New Monggo Mas di Jakarta Barat lantaran melanggar protokol kesehatan dan ditemukan kasus narkoba. Diskotek tersebut ternyata sebelumnya sudah pernah disegel oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.

Petugas Satpol PP DKI menyegel Diskotek New Monggo Mas, Sabtu (19/12/2020), sekitar pukul 11.35 WIB siang tadi. Diskotek yang berlokasi di Jl Daan Mogot, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipasangi spanduk 'Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha' oleh Petugas Satpol PP.

Garis kuning bertulisan 'Satpol PP DKI Jakarta' juga sudah terpasang di depan pagar Diskotek New Monggo Mas. Penyegelan diskotek ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI, Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pointers sambutan Arifin, dijelaskan bahwa pada hari Kamis (17/12), BNN DKI Jakarta melakukan operasi dan ditemukan 9 orang positif narkoba. BNN DKI Jakarta juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK atau JU di Diskotek New Monggo Mas.

Tak hanya ditemukan kasus narkoba, Diskotek New Monggo Mas juga disebut melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Airifii menerangkan, Diskotek New Monggo Mas beroperasi tidak sesuai dengan Pergub DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir tempat-tempat usaha yang melanggar perda dan/atau perkada di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Arifin.

Diskotek New Monggo Mas sebelumnya pernah disegel, simak selengkapnya.

Arifin menyebut diskotek ini dulu juga pernah disegel oleh pihaknya. Namun pada penyegelan kali ini, diskotek disebut melanggar sejumlah aturan.

"Ternyata tempat ini kedapatan buka operasional. Kemudian ditambah lagi ditemukan adanya yang positif menggunakan narkoba. Maka tindakan yang kita lakukan hari ini adalah yang pertama kita tindak dengan menyegel secara permanen. Tempat ini tidak boleh beraktivitas," ujar Arifin.

Arifin mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan upaya izin pencabutan usaha. Proses pencabutan masih dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kemudian, izin usaha yang dimiliki tentunya akan kita lakukan untuk pencabutan izin usaha," kata Arifin.

Dia menambahkan tempat hiburan belum boleh beraktivitas di masa pandemi COVID-19. Hal ini tercantum dalam Peraturan Gubernur No 79 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata No 259.

"Perlu diketahui bahwa tempat hiburan diskotek dalam suasana pandemi ini masih dilarang. Ketentuan Peraturan Gubernur No 79 dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata No 259 bahwa diskotek belum diperbolehkan beraktivitas," ujar Arifin.

Arifin menegaskan penyegelan di tempat Karaoke New Monggo Mas ini bukan pertama kali yang dilakukan. Saat itu pihaknya sudah menyegel, namun setelah pergantian manajemen dan mendapat izin, tempat hiburan itu kembali dibuka.

"Ini pernah beberapa waktu yang lalu, cukup lama pernah juga kita segel, kemudian tempat ini berganti manajemen. Pergantian manajemen sesuai dengan ketentuannya memang diperbolehkan. Mereka mengurus lagi izin, kemudian ketika izinnya terbit, kemudian mereka buka lagi, ya operasional," ujar Arifin.

Ketika melakukan penyegelan, Satpol PP tidak sendirian. Terdapat sekitar 50 petugas gabungan dalam kegiatan ini.

"Hari ini gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Pariwisata, unsur-unsur wilayah, ada pak camat, lurah, dan lain-lain," kata Arifin.

Halaman 2 dari 2
(maa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads