Polisi Ungkap Bunker Teroris Upik Lawanga Digunakan untuk Rakit Senjata-Bom

Polisi Ungkap Bunker Teroris Upik Lawanga Digunakan untuk Rakit Senjata-Bom

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 20 Des 2020 14:10 WIB

Sebelumnya, Polri mengungkapkan terduga teroris ahli rakit bom Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diminta pimpinannya membuat senjata api (senpi) rakitan. Upik membuat senpi rakitan sejak Agustus lalu.

"Tersangka Upik ini, bulan Agustus sudah dipesan untuk membuat apa, senpi rakitan. Ada pesanan dari pimpinannya mulai Agustus 2020, silakan membuat senpi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo tidak menjelaskan peruntukan dibuatnya senpi rakitan tersebut. Argo menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Polri di rumah Upik, ditemukan adanya senpi rakitan dan bunker.

"Yang bersangkutan juga mempersiapkan ada perintah untuk membuat senjata itu. Dan tentunya, barang bukti yang disita dari rumah tersangka Upik ini, senpi rakitan dan ada bunker juga di rumahnya," ujarnya.


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads