Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami tersangka teroris HOK (19) yang ditangkap di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim). Polisi menyebutkan HOK pernah merakit bahan peledak hingga meledak di dalam kamarnya.
"Yang bersangkutan pernah mencoba di dalam rumahnya, di dalam rumahnya, memicu atau membakar kemudian terjadi ledakan," ungkap Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Aswin mengatakan ledakan di dalam kamar HOK sempat membuat pihak keluarga kaget. Namun, ketika ditanya mengenai penyebab ledakan, HOK beralasan tengah bermain petasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ditanya oleh keluarganya 'apa itu', dia bilang bahwa dia sedang main petasan di dalam kamar, waktu itu seperti itu," kata Aswin.
Belajar Rakit Bom Lewat Internet-Medsos
Aswin juga menerangkan bahwa HOK belajar merakit bom dari internet hingga media sosial. HOK pun belajar seorang diri.
"Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet ada website tertentu yang diakses, dan juga melalui media sosial," ujar Aswin Siregar kepada wartawan pada Jumat (2/8).
Densus 88 Polri juga menemukan beberapa gotri yang menjadi salah satu bahan peledak. HOK diketahui merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan stoples berisi gotri yang biasa digunakan sebagai enhancement atau menambah daya rusak bom yang dibuat tersebut," ujarnya.
Aswin mengungkapkan, HOK memiliki semangat merakit bom karena mengakses berbagai situs propaganda dari Daulah Islamiyah. Polisi mendalami grup-grup yang memicu perubahan pemikiran remaja tersebut menjadi berniat melakukan tindakan terorisme.
"HOK masih berusia 19 tahun. Tersangka tersebut mendapatkan memiliki gairah (semangat) untuk melakukan serangan itu secara sendiri. Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda Daulah Islamiyah, kemudian yang bersangkutan juga mendapatkan informasi-informasi dari media sosial sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," ujarnya.
(jbr/jbr)