Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengirim surat kepada Dewan Pers terkait wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi yang sempat menolak diperiksa tim penyidik. Surat tersebut dikirim untuk mengklarifikasi status perusahaan media dan kewartawanan Edy Mulyadi.
"Kemarin Saudara EM menolak diperiksa karena menyangkut UU Pers No 40 Tahun 1999. Hari ini Bareskrim Polri telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dewan Pers terkait status kewartawanan dan perusahaan medianya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi berharap Dewan Pers menanggapi surat tersebut. Andi juga berharap Dewan Pers dapat memberi petunjuk terkait produk jurnalistik yang dibuat Edy terhadap peristiwa tindak pidana maupun perdata yang sedang diselidiki polisi.
"Bareskrim berharap Dewan Pers menanggapi tak hanya klarifikasi, namun juga arahan dan petunjuk bagi Polri terkait hubungan suatu peristiwa tindak pidana ataupun perdata dengan wartawan, termasuk produk jurnalistik yang disiarkan di perusahaan media ataupun pada perusahaan penerbitan pers," ujarnya.
Edy sebelumnya membuat video laporan di Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengikut Habib Rizieq yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6,24 detik yang dilihat detikcom, Edy mengatakan sudah mewawancarai beberapa pedagang di rest area Km 50.
"Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini. Mereka mengatakan peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi, menurut salah seorang (penjaga) warung, mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisinya sudah bannya sudah tidak utuh. Jadi, begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area), bannya sudah tidak ada, tinggal velg-nya saja," kata Edy.
"Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut Habib Rizieq) dipepet dua mobil polisi. Tidak lama, terdengar dua tembakan, dor... dor...," lanjutnya.
Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video tersebut, Edy menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh.
Edy Mulyadi menilai polisi sejak awal sudah membentuk stigma bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan pengikut Habib Rizieq sebagai penembakan teroris. Edy menyebut lokasi tidak jauh dari musala di rest area Km 50.
"Jadi, Saudara, sejak awal polisi sudah menebarkan apa yang disebut namanya stigma orang-orang yang mau mendekat ke arah lokasi terjadinya penembakan disebut teroris. Nah, ini di sini deket-deket musala sini, teroris. Tapi saya tanya katanya di sini ada tukang parkir di lokasi itu memang mereka diusir, kira-kira jarak 1 meter sebelum lokasi, tidak boleh. Tidak ada police line," ujarnya.
(hel/idh)