Menaker Beberkan Upaya Perlindungan TKI di Masa Pandemi

Menaker Beberkan Upaya Perlindungan TKI di Masa Pandemi

Faidah Umu Safuroh - detikNews
Jumat, 18 Des 2020 21:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional Tahun 2020 di Jakarta. Peringatan pada tahun ini mengusung tema 'Tetap Bekerja Keras, Meski Pandemi COVID-19. Berangkat Aman, Pulang Mapan'.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan hampir seluruh dunia terdampak pandemi COVID-19. Di Indonesia berdasarkan data Satgas COVID-19 per 15 Desember 2020, sebanyak 629.429 terkonfirmasi, 93.662 kasus aktif, 516.656 sembuh, dan 19.111 meninggal.

Namun demikian, lanjutnya, kehidupan harus terus berjalan. Oleh karena itu, mau tidak mau semuanya harus menciptakan era tatanan kenormalan baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua harus tetap bekerja keras meski pandemi COVID-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Dalam kondisi pandemi COVID-19 ini, imbuhnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Di antaranya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan masker untuk PMI di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.

ADVERTISEMENT

Kemnaker juga memberikan bantuan bahan pokok kepada PMI yang terdampak COVID-19 di negara-negara penempatan dan pengalokasian program perluasan kesempatan kerja bagi CPMI/PMI dan anggota keluarganya. Bantuan tersebut berupa Program Padat Karya Infrastruktur, Padat Karya Produktif, Inkubasi Bisnis, Teknologi Tepat Guna, dan Tenaga Kerja Mandiri.

"Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada migran ABK Perikanan yang terdampak COVID-19 dan membantu pemulangan calon Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan P3MI," katanya.

Sementara terkait Program Kartu Prakerja, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BP2MI, dan P3MI, untuk membantu mensosialisasikan dan mendorong CPMI/PMI terdampak COVID-19 untuk mengikuti program ini, agar mendapatkan bantuan selama COVID-19.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan APD dan suplemen kepada 42 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan memberikan bantuan APD dan suplemen kepada 324 P3MI," ucapnya.

Menurut Ida, bekerja baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Pemerintah dalam hal ini telah melakukan beberapa hal penting, salah satunya adalah mendirikan LTSA di 45 dinas kantong PMI. Dengan adanya LTSA tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan murah untuk calon pekerja migran kita," katanya.

Selain itu, pemerintah telah mendirikan Desa Migran Produktif (desmigraif) di 402 kantong PMI. Petugas Desmigratif yang tersebar di desa-desa tersebut diharapkan dapat melakukan empat hal, yaitu pusat layanan migrasi, usaha produktif, komunitas pembangunan keluarga, dan fasilitasi penumbuhkembangan koperasi atau badan usaha milik desa.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, menjelaskan dalam peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2020, pemerintah mengusung tema 'Berangkat Aman Pulang Mapan'. Tema ini mengusung spirit untuk menciptakan proses migrasi yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian kesejahteraan bagi pekerja migran. Baik dari proses prapenempatan, selama penempatan, dan pascapenempatan.

"Tentunya berangkat aman ini kita siapkan para pekerja ini agar memiliki kompetensi pengetahuan terkait dengan negara di mana mereka akan ditempatkan, nyaman ini tugas kita bersama antara Kemnaker dengan BP2MI terkait perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Anwar

Ia menambahkan dalam memberikan kepastian perlindungan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI terus mengoptimalkan fungsi Atase Ketenagakerjaan.

"Ketika dia pulang nyaman tentunya kita ingin modal yang sudah dikumpulkan ini akan betul-betul bisa digunakan, terutama untuk sesuatu yang bisa diusahakan memiliki nilai tambah," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan pandemi COVID-19 turut memberikan dampak terhadap pekerja migran. Ia pun menegaskan, Negara tetap memberikan perlindungan dan pelayanan bagi PMI, sekalipun mereka berangkat melalui jalur nonprosedural.

"Semua dalam tanggungan negara, 90 persen kepulangan jenazah maupun yang sakit yang diberangkatkan secara ilegal," kata Benny.

Ia pun bersyukur 23 negara telah membuka masuknya tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Hal ini akan dimanfaatkan untuk membantu perluasan penempatan dan perlindungan PMI di luar negeri.

"Negara ini membuktikan diri akan terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada setiap warga negaranya. Keselamatan, kemerdekaan, keberdayaan, kesejahteraan pekerja migran adalah hukum tertinggi. Ini dibuktikan oleh negara sekali pun yang diberangkatkan secara ilegal," tandasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads