Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menelepon Wakil Ketua Komite Penanganan COVIDβ19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sebelum mengeluarkan instruksi dan seruan terkait libur hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. Isi panggilan telepon itu terkait diskusi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya penanganan dan pencegahan virus Corona (COVID-19) di Ibu Kota.
"Ya diskusi terkait COVID ya penanganan, pencegahan, dan sebagainya dan menyampaikan masing-masing untuk apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).
Ariza menerangkan pihaknya turut melibatkan pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan. Pemprov DKI, sebut Ariza, akan taat pada kebijakan pemerintah meskipun terkait WFH ini, akhirnya diputuskan bersama-sama menjadi 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tentu Provinsi DKI selalu mengikuti patuh, taat atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Ya, 50 persen, akhirnya diputuskan 50 persen WFH," ungkap Ariza.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi dan seruan terkait libur Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. Anies disebut sudah menelepon Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait aturan ini.
"Kemarin sudah ada pembicaraan per telepon antara Pak Anies dan Pak Luhut mengenai ini. Koordinasi mereka sangat baik," kata jubir Luhut, Jodi Mahardi, Kamis (17/12).
Jodi mengatakan Luhut pun sudah mengiyakan aturan yang dikeluarkan Anies, sehingga aturan Anies sudah sesuai dengan arahan Luhut.
"Pak Luhut sudah oke," ujarnya.