Anies dan Luhut Sudah Teleponan soal Aturan Libur Natal-Tahun Baru di DKI

Anies dan Luhut Sudah Teleponan soal Aturan Libur Natal-Tahun Baru di DKI

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 10:22 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: dok. Kemenko Marves)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan instruksi dan seruan terkait libur Hari Raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. Anies disebut sudah menelepon Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait aturan ini.

"Kemarin sudah ada pembicaraan per telepon antara Pak Anies dan Pak Luhut mengenai ini. Koordinasi mereka sangat baik," kata jubir Luhut, Jodi Mahardi, Kamis (17/12/2020).

Jodi mengatakan Luhut pun sudah mengiyakan aturan yang dikeluarkan Anies, sehingga aturan Anies sudah sesuai dengan arahan Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Luhut sudah oke," ujarnya.

Seperti diketahui, Luhut sebelumnya mengarahkan agar sejumlah provinsi memberlakukan pengetatan terukur saat libur Natal dan tahun baru. Bentuk pengetatan itu di antaranya WFH 75 persen dan jam operasional mal hingga restoran dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kemudian Anies telah menerbitkan ingub dan sergub pada Rabu (16/12). Salah satu poin pentingnya adalah kapasitas kantor 50 persen.

Sementara itu, mal, restoran, hingga tempat wisata diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Pengecualian hanya diberlakukan pada 24-27 Desember dan 31 Desember-3 Januari, yaitu tutup pada pukul 19.00 WIB.

(eva/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads