Empat orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo yang berujung aksi anarkis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Demo tersebut diwarnai aksi anak baru gede (ABG) menendang polisi yang videonya viral di media sosial (medsos).
"Iya (4 tersangka), ada pasal perusakan dan pengeroyokan," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Mereka juga dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan karena aksi yang dilakukan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat warga Tuapukan, Kupang Timur, itu ditahan di Polres Kupang. Demo yang terjadi pada Kamis (11/12) tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan dan sejumlah polisi terluka.
"(Ada) 4 mobil (rusak), termasuk mobil pemda. Ada beberapa motor, serta anggota kita banyak juga terkena lemparan batu," kata AKBP Aldinan.
![]() |
Polres Kupang masih terus mendalami kasus tersebut, sehingga tak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Diduga empat tersangka tersebut berperan hingga akhirnya demo berujung aksi anarkis.
Aksi tersebut sebenarnya tak mendapatkan izin dari pihak kepolisian maupun Satgas COVID-19. Namun polisi mengambil diskresi sebagai bentuk respek kepada warga. Syaratnya, aksi demo dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
Polisi juga mengingatkan agar massa tetap mengikuti protokol kesehatan selama demo berlangsung. Sebab, Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste, itu masuk zona merah penyebaran COVID-19.
Seorang ABG sempat menendang polisi. Dengan gaya ala atlet kickboxing, ABG tersebut melawan saat polisi hendak menertibkan massa. Momen tersebut, simak di halaman selanjutnya.
Dalam aksi tersebut, polisi berupaya membagikan masker kepada massa. Namun massa menolak bahkan ada yang membuang masker.
"Ternyata mereka menyalahartikan aksi tersebut dengan mengganggu ketertiban umum. Kita dorong ke belakang untuk kembali ke titik demo awal," kata AKBP Aldinan saat dihubungi, Jumat (11/12) lalu.
Dari video yang beredar, tampak massa melempari polisi menggunakan benda-benda yang ada di lokasi. Sejumlah orang juga memblokade jalanan sehingga mengganggu aktivitas warga lain.
![]() |
Polisi lalu berupaya mengembalikan massa ke titik awal lokasi demo yang diperbolehkan. Sejumlah polisi 'mendorong' massa agar lalu lintas tak terganggu. Situasi sempat ricuh. Sejumlah orang, termasuk anak-anak, tak langsung mengikuti imbauan petugas.
Kemudian terjadi momen seorang ABG laki-laki melawan imbauan polisi dan menendang polisi. Sambil sedikit berjalan mundur, ABG tersebut memasang kuda-kuda untuk ala atlet kickboxing: tangannya bersiaga di depan dan satu kakinya diangkat tertekuk dalam posisi siap menendang.
Polisi tak tinggal diam. Polisi terus mendorong massa untuk membubarkan diri. Suasana dalam video terlihat sedang ramai.
ABG tersebut sempat diamankan polisi untuk dibina. Namun ABG tersebut lalu dipulangkan karena masih berusia anak-anak dan masih 'duduk di bangku sekolah'.