Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Selain diperiksa soal kerumunan, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus penghasutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sobri mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Habib Rizieq tersebut.
"Pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Sobri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Sobri pun menjelaskan alasan dirinya keberatan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq. Alasannya, dia ingin fokus pada perkara yang dihadapinya.
"Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," ujar Sobri.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan.
"Ya nggak apa-apa, ini kan masih berjalan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
(mei/mei)