Ketum FPI Tolak Diperiksa di Kasus HRS, Pengacara: Akan Dijawab di Sidang

Ketum FPI Tolak Diperiksa di Kasus HRS, Pengacara: Akan Dijawab di Sidang

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 19:40 WIB
Ahmad Sobri Lubis
Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis. (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Selain diperiksa soal kerumunan, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus penghasutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sobri mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Habib Rizieq tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Sobri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Sobri pun menjelaskan alasan dirinya keberatan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq. Alasannya, dia ingin fokus pada perkara yang dihadapinya.

"Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," ujar Sobri.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan.

"Ya nggak apa-apa, ini kan masih berjalan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads