Bareskrim Polri saat ini berfokus menangani proses penyidikan penyerangan petugas oleh diduga laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun Bareskrim tetap menerima masukan lain terkait penuntasan insiden tersebut.
"Proses yang kami tangani saat ini terkait adanya laporan penyerangan terhadap petugas," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
Komjen Listyo menjelaskan Bareskrim tak menutup masukan dari mana pun terkait kasus penembakan ini. Listyo menyebut polisi masih mengakomodasi masukan-masukan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tentunya kami akan mendudukkan dalam posisi yang manakala ada masukan yang lain, yang sebaliknya, tentunya kami akan mengakomodir," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan proses penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Penyidikan pun terus dilanjutkan.
"Jadi ini sedang berproses, jadi kami serahkan kepada penyidik kami untuk terus melanjutkan sehingga kemudian hasil akhir dari proses penyidikan kami betul-betul bisa dipertanggungjawabkan," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
Polri sebelumnya menggelar rekonstruksi tewasnya enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hasil rekonstruksi itu belum final.
Sigit membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan. Rekonstruksi lanjutan bisa dilakukan bila ada temuan baru.
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi, saksi, dan bukti yang lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ungkapnya.
Dia menegaskan Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah dengan melibatkan pihak eksternal.
"Dalam hal ini kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, Kontras, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas," papar Sigit.