Jakarta -
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan selalu membuka ruang terhadap informasi baru terkait kasus penembakan yang menyebabkan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia. Kabareskrim mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.
"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami. Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah jauh lebih lengkap," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Sigit menjelaskan rekonstruksi yang digelar kemarin bukan merupakan hasil akhir. Menurut Sigit, rekonstruksi lanjutan bisa saja dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Sigit.
Mantan Kadiv Propam itu menjelaskan pihaknya sudah berupaya mengundang pengawas eksternal dalam rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI itu. Namun, kata Sigit, hanya Kompolnas yang ikut menghadiri rekonstruksi.
"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," ujar Sigit.
Selain itu, sambung Sigit, proses investigasi juga selalu didampingi oleh pengawas internal dari Divisi Propam Polri. Dia berjanji akan menyampaikan hasil proses investigasi secara transparan ke publik ketika sudah lengkap.
Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI tersebut berlangsung pada Senin (14/12) dini hari di empat lokasi. Sejumlah hal ditunjukkan saat rekonstruksi itu, di antaranya TKP penembakan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan antara polisi dan laskar FPI sudah melakukan kontak tembak di tempat kejadian perkara (TKP) 1 dan TKP 2. TKP 1 berada di bundaran Hotel Novotel Karawang, Jalan Internasional Karawang Barat, Margakaya, Kabupaten Karawang, sedangkan TKP 2 di Jembatan Badami, sekitar 600 meter dari TKP 1. Dua laskar FPI ini menunjukkan gelagat menyerang, dan kemudian dibalas polisi dengan tembakan. Kejadian ini berlangsung di TKP 2.
"Dari TKP 1 terjadi penyerangan terhadap anggota Polri, sehingga tentu menyikapi itu penyidik yang ada dalam kendaraan melakukan pengejaran. Di dalam proses pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba arahkan tembakan ke petugas, daripada didahului anggota melakukan tindakan tegas," kata Andi di Km 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (14/12).
Kemudian, 2 laskar FPI ini ditemukan dalam keadaan terluka di TKP 3. TKP 3, dari versi polisi, berada di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Ternyata sampai di TKP 3 begitu berhasil diblok, begitu dibuka, ditemukan bahwa 2 dari pelaku dalam keadaan terluka," kata Andi.
Saat di rest area Km 50, Andi menjelaskan polisi meminta empat laskar FPI lainnya untuk menyerah dan dibawa oleh mobil polisi ke Polda Metro Jaya. Tetapi, kata Andi, di TKP 4 atau Km 51+200, laskar FPI melakukan perlawanan dengan merebut senjata polisi.
"Di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," kata Andi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini