Yang Digali oleh Komnas HAM
Sebelum Irjen Fadil Imran tiba, Komnas HAM sempat bicara soal hal-hal yang ingin mereka gali dari pemeriksaan. Agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya seputar lokasi, seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi tapi konstruksi peristiwa," kata Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI yang didapat melalui Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan digabungkan dengan barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya. Selanjutnya, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.
"Yang pasti berbagai temuan nantinya kami akan rangkum melalui konstruksi peristiwa kami simpulkan peristiwanya sebenarnya apa yang terjadi, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak kami putuskan rekomendasi. Rekomendasi kami akan sampaikan pihak-pihak bisa dan bertanggung jawab dan memiliki kewenangan menyelesaikan ini," ucapnya.