Perda untuk Reklamasi Ancol Segera Dibahas, PAN Ingatkan Janji Anies

Perda untuk Reklamasi Ancol Segera Dibahas, PAN Ingatkan Janji Anies

Danu Damarjati - detikNews
Minggu, 13 Des 2020 15:09 WIB
Ketua Panlih Farazandi Fidinansyah
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Farazandi F (Dwi Andayani/detikcom)

PAN justru mendorong agar Anies memenuhi kewajiban menerbitkan izin untuk PT Muara Wisesa Samudra supaya bisa melanjutkan reklamasi Pulau G. Soalnya, begitulah keputusan Mahkamah Agung yang harus dilaksanakan Pemprov DKI. Namun, untuk Ancol, PAN bicara soal janji Anies untuk menolak reklamasi.

Soal reklamasi, dalam hal ini perluasan daratan di Pantai Ancol, rencana pembangunan ini sudah mengemuka sejak Juli lalu. Anies sudah menjelaskan, reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7) lalu.

Anies membantah bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dalam pengembangan kawasan Ancol itu sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersial.


(dnu/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads