Untuk diketahui, gedung utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi.
Kerugian akibat kebakaran gedung utama ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. "Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu," kata Hari Setiyono saat menjabat Kapuspenkum Kejagung dalam konferensi pers di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari menuturkan ada dua jenis perkiraan kerugian, yaitu gedung dan bangunan serta peralatan. Perkiraan kerugian nilai gedung dan bangunan sebesar Rp 178.327.638.121.
Selanjutnya diperkirakan jumlah kerugian mesin dan peralatan yang ada di dalam gedung utama Kejagung mencapai Rp 940.221.714.708. Dengan demikian, jika ditotal, kerugian gedung dan bangunan serta peralatan di dalamnya diperkirakan Rp 1,1 triliun.
"Sehingga total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasangi police line. Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar. Di lain waktu akan disampaikan," ujarnya.
(dkp/dkp)