Obituari: Hakim Agung Dudu Duswara yang Tak Segan Vonis Mati Pembunuh Kejam

Obituari: Hakim Agung Dudu Duswara yang Tak Segan Vonis Mati Pembunuh Kejam

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 11:15 WIB
Dudu Duswara
Dudu Duswara (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Hakim agung Dudu Duswara meninggal pada Kamis (10/12) kemarin dalam usia 69 tahun karena positif Corona. Selama 9 tahun menjadi hakim agung, Dudu merupakan hakim agung yang konsisten menghukum mati para pembunuh biadab.

Berdasarkan catatan detikcom, Jumat (11/12), salah satu pembunuh yang dihukum mati oleh Dudu adalah Harris Aris Sandigon. Harris membunuh menggunakan linggis pasangan suami istri Daperum Nainggolan-Maya Ambarita pada September 2018. Dua anak Daperum-Maya yang mengetahui orangtuanya dihabisi, langsung menjerit. Haris kalap dan membunuh keduanya, Sarah dan Arya.

Pada 2016, Dudu bersama Gayus Lumbuun menjatuhkan hukuman mati kepada Saimuddin alias Udin Botak. Udin menjadi eksekutor pembunuh pasutri Didi Hasoardi dan Anita Anggraini dengan bayaran Rp 50 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudu bersama Gayus juga menjatuhkan hukuman mati kepada kepada Sumardi alias Kontreng. Kontreng dengan sadis dan biadab membunuh Risma (31) dan putrinya Shelly (3) di sebuah sawah berlumpur di Desa Parit Dua, Bangka Tengah, Bangka Belitung pada 3 September 2014.

Selain itu, hukuman mati juga dijatuhkan Dudu kepada Rama Yudha dan Saeful Munir. Sebelumnya, Rama dan Saeful hanya dihukum seumur hidup. Rama dan Saeful membunuh empat nyawa yaitu Mugeni, Ridwan, Taslim dan Armadani di Jalan RE Martadinata Banjarmasin.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, Dudu Duswara menjadi hakim agung setelah mendapat 44 suara anggota Komisi III DPR pada 29 September 2011 lalu. Ikut dipilih juga menjadi hakim agung saat itu yaitu Suhadi, Gayus Lumbuun, Andi Samsan Nganro, Nurul Elmiyah dan Hari Djatmiko.

Di mata koleganya, Dudu orangnya baik dan suka bercanda. Oleh sebab itu, ia dipercaya menjadi Ketua RT di Apartemen Pejabat Negara, Kemayoran.

"Orangnya memang suka bercanda," kata hakim agung Andi Samsan Nganro.

Dilansir dari situs Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dudu Duswara menempuh pendidikan S1 Jurusan Hukum Keperdataan di Universitas Langlangbuana, Bandung, dan jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Terbuka. Dudu Duswara kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Padjadjaran, Bandung, mengambil program Magister Ilmu Hukum.

Setelah mendapat gelar S2 hukum, Dudu Duswara menempuh pendidikan S3 di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana. Kemudian, pada Januari 2020, Dudu Duswara dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana. Dudu Duswara menyampaikan orasi berjudul 'Optimalisasi Peran Hakim Agung dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia'.

Dudu Duswara menjadi hakim agung sejak 2011. Sebelum jadi hakim agung, Dudu Duswara menjadi hakim ad hoc tipikor di PN Jakpus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads