Perludem soal Pilkada 2020: Masyarakat Taat Prokes, tapi... 

Perludem soal Pilkada 2020: Masyarakat Taat Prokes, tapi... 

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 22:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Bekasi (Dok. Detikcom)
Ilustrasi pilkada (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 telah selesai dilaksanakan hari ini. Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) menilai ketaatan masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi ini terpenuhi.

"Kalau ditanya hari ini memang kita melihat dari sisi kepatuhan protokol kesehatan diakui memang masyarakat ada ketaatan prokes di TPS," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati dalam acara d'Rooftalk, yang tayang di detikcom, Rabu (9/12/2020).

Namun, jika dilihat dari sisi lain, Khoirunnisa mengatakan masih ada kekurangan. Misalnya masih ditemukannya surat suara yang terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, kalau kita lihat dari sisi penyelenggaraannya, misal ada surat suara terbuka, itu ternyata masih ada. Kalau misalnya dilihat apa ada yang kurang, juga masih ada," ujarnya.

Dia mengatakan memang tidak mudah menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi ini. Dia pun menyebut ada beberapa kendala, terutama partisipasi pemilih.

ADVERTISEMENT

"Jadi ini merefleksikan tidak mudah menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi, walaupun itu memungkinkan. Tadi, dari partisipasi, tingkat partisipasi kan target KPU 77,5 persen itu angka cukup tinggi, optimis sekali. Kan biasanya dilihat partisipasinya itu kisaran 60 persen, di angka yang cukup tinggi di situasi seperti ini ya," ujarnya.

"Di beberapa tempat kita temukan misalnya pemilih sudah usia lanjut memilih untuk tidak hadir di TPS, kalau petugas TPS-nya responsif, itu akan didatangi, tapi kalau tidak, ya tidak dijemput bola," lanjut Khoirunnisa.

Kemudian kendala lain adalah masyarakat yang tengah menjalani perawatan karena terpapar COVID-19. Dia mengatakan penyelenggara memiliki kendala untuk menjemput suara mereka yang terpapar karena seharusnya mereka yang positif tidak boleh dijenguk.

"Lalu ada kompleksitas lain, KPU berniat memberikan hak pilih para pemilih yang terpapar COVID, itu kan bukan suatu hal yang mudah. Karena ada ketentuan yang harus dilewati, walaupun petugas bisa saja memakai APD, tapi kan prosedurnya sulit," katanya.

(eva/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads