Bawaslu Temukan 18.668 Permasalahan di TPS Pilkada, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan 18.668 Permasalahan di TPS Pilkada, Ini Rinciannya

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 19:37 WIB
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Blak-blakan detik.com, Jumat, 12 April 2019.
Foto: Grandyos Zafna/detik.com
Jakarta -

Bawaslu RI melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada 2020. Dari hasil pengawasan itu Bawaslu menemukan beberapa permasalahan di TPS yang menyelenggarakan Pilkada, dari mulai surat suara kurang hingga ada surat suara tertukar.

"Hasilnya, ditemukan terdapat 18.668 permasalahan di TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).

Data tersebut berdasarkan hasil pengawasan pengawas TPS di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020. Laporan itu berdasarkan hasil pengawasan dari 122.700 TPS hingga pukul 13.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian 18.668 permasalahan itu diantaranya ada 1.803 TPS yang mengalami permasalahan perlengkapan pemungutan suara kurang. Adapun daerah yang mengalami kurangnya perlengkapan pemungutan suara misalnya formulir C hasil tertukar di Pesisir Barat, Lampung.

Bawaslu juga menemukan di 1.454 TPS tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi. Kemudian DPT tidak terpasang di sekitar TPS di 1.727 TPS

ADVERTISEMENT

Afif juga menyoroti tidak adanya informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program serta biodata singkat di 1.983 TPS.

Bawaslu juga menemukan terdapat KPPS terpapar COVID-19 Hadir di 1.172 TPS. Salah satu contohnya KPPS yang terpapar Corona tetapi masih bertugas di Tomohon Sulawesi Utara.

"Yang bersangkutan mendapat hasil uji swab tersebut saat bertugas yang hasil tes cepat antibody sebelumnya adalah nonreaktif," ujarnya.

Bawaslu menemukan surat suara tertukar di 1.205 TPS, serta surat suara kurang di 2.324 TPS.

Adapun surat suara yang kurang ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Mamju Tengah (Sulawesi Barat); Kabupaten Batanghari, Kerinci (Jambi); Kota Semarang (Jawa Tengah); Minahasa, Minahasa Selatan (Sulawesi Utara); Pasaman (Sumatera Barat); Bandar Lampung, Pesisir Barat (Lampung); Batam (Kepulauan Riau) dan Barru (Sulawesi Selatan).

"Ditemukan pula surat suara yang tidak ditandatangani KPPS seperti di Samarinda, Kalimantan Timur," kata Afif.

Bawaslu juga menemukan TPS yang membuka waktu pemungutan suara lebih lama dari Pukul 07.00 waktu setempat di 5.513 TPS. Serta ada saksi yang mengenakan atribut pasangan calon di 1.487 TPS.

Bawaslu juga menemukan kejadian khusus di antaranya, saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina, TPS roboh karena tertiup angin, pemilih tidak menandatangani daftar hadir. Pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, pemilih membawa ponsel dan memotret surat suaranya.

Secara terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman menanggapi temuan Bawaslu. KPU meminta agar Bawaslu melaporkan detail lokasi TPS tersebut ke KPU agar diketahui apakah sudah diselesaikan atau belum persoalannya.

KPU juga mempertanyakan TPS mana yang mengalami permasalahan surat suara yang kurang. KPU menilai surat suara yang kurang dapat dikirim dari tempat lainnya selama dapat dipenuhi.

"Nanti kalau masih kurang akan diambilkan dari kecamatan sebelah. Karena kan ada surat suara yang kelebihan di sebelah, dibuatkan berita acara disampaikan secara terbuka. Pertanyaannya di tempat itu sudah diselesaikan belum? Apakah catatan itu menyebabkan tidak bisa dilakukan pemungutan suara?" kata Arief.

Sementara itu Arief tak mau menanggapi lebih lanjut terkait temuan Bawaslu. Ia akan menunggu hasil laporan dari KPU daerah mengenai hal tersebut.

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads