Bawaslu RI menemukan masih ada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjangkit COVID-19 masih bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020. Bawaslu menyebut perlu dicek kembali sejak kapan petugas tersebut tetap bertugas setelah terpapar Corona.
"Terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS. Nah, ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-COVID-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Bawaslu RI, Rabu (9/12/2020).
Afif mengatakan laporan ini berdasarkan laporan cepat pengawas TPS di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020. Afif menyebut data tersebut merupakan gabungan data dari sebelumnya sehingga perlu dicek kembali sejak kapan masih bertugas saat terjangkit COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan anggota KPPS yang positif, kita sampaikan ini harus cek kapan mereka positif, apakah masih dalam positif atau tidak. Misalnya di salah satu daerah di Sulawesi Utara posisinya memang masih dalam posisi positif," kata Afif.
"Tentu di tempat lain karena data ini juga ditarik sebelum-sebelum hari ini, jadi kita harap kemudian situasinya tidak lebih buruk dari itu artinya semua yang terpapar positif itu kemudian sudah sembuh dll," imbuhnya.
Afif mengakui memang ada tantangan bagi KPU untuk mencari pengganti petugas KPPS. Sebab, penggantian petugas KPPS belum diatur dalam peraturan.
"Tentu kalau kita lihat dari sisi jumlah, ini kan dari 290-an ribu TPS jumlah kesekian situasinya ya kadang teman-teman nggak bisa mendapatkan pengganti dan penggantian KPPS juga tidak diatur dari sisi pengaturan teman-teman KPU. Nah, ini yang menjadi tantangan teman-teman KPU," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan salah satu petugas KPPS yang positif Corona tetapi masih bertugas ada di Sulawesi Utara. Fritz mengatakan petugas itu mendapatkan hasil swab saat bertugas.
"Ada juga petugas KPPS yang terinfeksi COVID-19 tapi masih bertugas ada di daerah Tomohon, Sulawesi Utara, di mana yang bersangkutan mendapatkan hasil swab tersebut saat bertugas yang hasil tes antibodi sebelumnya itu masih nonreaktif, kemudian dicek ada yang sudah positif," imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu juga menerima laporan ada TPS yang tidak terdapat tempat cuci tangan di 1.454 TPS. Serta ada pula TPS yang belum menyediakan TPS khusus bagi pemilih yang bersuhu tinggi.
"Ada TPS yang tidak memiliki bilik khusus, ini juga terjadi. Sebenarnya harapan kita memang bilik khusus itu tidak digunakan. Artinya, tidak ada orang yang punya suhu tubuh 37,3. Tapi ini kan kejadian yang bisa kita langsung berikan saran perbaikan, secara langsung bisa langsung disiapkan bilik khusus di luar TPS tersebut. Jadi ada hal-hal yang bisa kita langsung tindak lanjuti dengan cepat," ungkapnya.
Simak juga video 'Mahfud Md: Tak Ada Kaitan Membesarnya Kasus Covid-19 dengan Pilkada':