Kandas Kasasi Harris Pembunuh Sekeluarga Bekasi untuk Lolos Vonis Mati

Round Up

Kandas Kasasi Harris Pembunuh Sekeluarga Bekasi untuk Lolos Vonis Mati

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 05 Des 2020 07:06 WIB
Terdakwa pembunuhan satu keluarga Harris Simamora di PN Bekasi
Foto: Isal Mawardi-detikcom


MA Tolak Kasasi Haris

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Harris dan menguatkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Harris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris tersebut," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir di website MA, Jumat (4/12/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Burhan Dahlan dengan anggota Dudu Duswara dan Hidayat Manao. Majelis kasasi menyatakan Harris terbukti melakukan pembunuhan berencana sekeluarha di Bekasi.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan fakta-fakta yang relevan secara yuridis terbukti bahwa perbuatan Terdakwa menghilangkan nyawa para korban tidak dilakukan secara spontan dan seketika melainkan ada jarak waktu yang cukup bagi Terdakwa untuk melakukan atau tidak melakukan perbuatannya, yang dinyatakannya Terdakwa melakukan perbuatan tersebut," kata majelis kasasi dengan panitera pengganti Pranata Subhan.

Majelis kasasi menyatakan pembunuhan yang dilakukan Harris sangat biadab. Harris mengambil linggis langsung mendatangi Daferum yang sedang tiduran melihat televisi kemudian memukulkan besi linggis ke arah kepala Daferum dan kepada Maya. Secepat kilat, Harris mencekik dua anak Defarum-Maya hingga mati.

"Perbuatan Terdakwa dilakukan sengaja tidak mengenal rasa kemanusiaan Terdakwa telah menghilangkan nyawa para korban sebanyak 4 orang, satu keluarga, Terdakwa cukup pandai dalam menghilangkan jejak sehingga menyulitkan penyidikan. Oleh karenanya pidana yang dijatuhkan tersebut, telah dipandang adil dan setimpal dengan perbuatan Terdakwa," ujar majelis.


(aan/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads