Ustadz Maaher Hina Habib Luthfi, NasDem: Harus Diproses Hukum!

Ustadz Maaher Hina Habib Luthfi, NasDem: Harus Diproses Hukum!

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 05:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Foto: Ahmad Sahroni (Dok. Istimewa)

Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi. Maaher ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada 27 November 2020.

Polri mengindikasi ada dua kata kunci yang membuat Ustadz Maaher terjerat hukum. Polri menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ustadz Maaher yang diduga mengandung ujaran kebencian bernada SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat ada cuitan yang ditulis oleh pemilik akun twitter @ustadzmaaher_. Cuitan ini pun disertai oleh foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya. Polri mengindikasi adanya upaya penghinaan terhadap ulama dalam cuitan yang merupakan narasi terhadap foto. Dua kata yaitu 'cantik' dan 'jilbab' dianggap sebagai kata kunci atas dugaan ujaran kebencian bernada SARA yang dilakukan Soni.

"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'," terang jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/12).

ADVERTISEMENT

"Ini, jadi clue-nya di situ. Kata kuncinya 'cantik' dan 'jilbab' itu untuk perempuan, sedangkan kiai itu laki-laki, kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu," sambungnya.

Soni disangkakan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar.


(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads