2. Dilaporkan ke polisi
Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya. Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi. Muannas Alaidid selaku pengacara pihak pelapor menyebut cuitan Maaher At-Thuwailibi itu merupakan sebuah penghinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor diwakilkan oleh kuasa hukum bernama Muannas Alaidid. Muannas mengonfirmasi pelaporan pemilik akun @ustadzmaaher_ pada Senin (16/11) lalu.
"Berkaitan sama konten dia yang menyebut 'pakai jilbab itu cantik ya kaya kiai-kiai Banser' nah itu mencantumkan foto Habib Luthfi. Nah menurut undang-undang, konten itu dilarang, karena penghinaan," katan Muannas saat dihubungi wartawan, saat itu.
Maaher At-Thuwailibi juga sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani. Saat itu Ustaz Maaher At-Thuwailibi menyerang Nikita Mirzani dengan menyebut sebagai l**** setelah Nikita Mirzani menyebut habib adalah tukang obat.
3. Ditangkap di Bogor
Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap di Tanah Saeral, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Ada sejumlah barang yang disita.
Surat penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber. Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho.
![]() |
"Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan," demikian isi surat penangkapan tersebut.
"Ada beberapa handphone, ada dua atau tiga yang diamankan," kata anggota tim kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro, di Bareskrim Polri, Kamis (3/12). Selain ponsel dan alat komunikasi, ada pula KTP yang ikut disita.
Selanjutnya, Soni alias Ustaz Maaher jadi tersangka: