Cerita Tommy Sumardi Beri Uang 2 Jenderal Polisi soal Red Notice Djoko Tjandra

Cerita Tommy Sumardi Beri Uang 2 Jenderal Polisi soal Red Notice Djoko Tjandra

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 01:22 WIB
Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.
Tommy Sumardi (Foto: Ari Saputra)

Akhirnya terjadilah pemberian uang itu, Tommy meminta uang ke Djoko Tjandra lalu diberikan ke Irjen Napoleon. Berikut rinciannya:

Irjen Napoleon

-27 April 2020 USD 100 ribu
-28 April 2020 SGD 200 ribu dan USD 50 ribu
-29 April USD 100 ribu
-4 Mei USD 150 ribu
-5 Mei USD 20 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua pemberian, kata Tommy, dilakukan di ruang kerja Napoleon di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Tommy mengatakan selama pemberian uang ini Prasetijo mendapat USD 50 ribu.

"Sebelum tanggal 27 April 2020, saya bawa duit mau serahkan ke Napoleon, begitu dia (Prasetijo) naik ke mobil saya dia bilang bang 'banyak banget nih uang apa nih'. Saya bilang uang beliau, kata dia mari kasih saya separuh bagi 2, kalau gitu sampeyan aja serahkan semua, oke besok saya serahkan," kata Tommy sambil mengungkapkan percakapan dengan Prasetijo.

ADVERTISEMENT

Tommy mengatakan saat itu dia membawa USD 100 ribu hendak diberikan ke Napoleon tetapi dipotong oleh Prasetijo jadi USD 50 ribu. Dan USD 50 ribu itu kemudian diserahkan Prasetijo ke Napoleon saat Tommy menyerahkan SGD 200 ribu.

"Jadi tanggal 28 April itu SGD 200 ribu sama USD 50 ribu," tegas Tommy.

Duduk sebagai terdakwa di sidang ini adalah Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Djoko Tjandra didakwa bersama dengan Tommy Sumardi memberikan suap ke 2 jenderal polisi, yaitu Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Suap yang diberikan ke Irjen Napoleon sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Bila dikurskan, SGD 200 ribu sekitar Rp 2,1 miliar, sedangkan USD 270 ribu sekitar Rp 3,9 miliar lebih, sehingga totalnya lebih dari Rp 6 miliar.

Lalu, suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD 150 ribu. Bila dikurskan, USD 150 ribu sekitar Rp 2,1 miliar.


(zap/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads