Polisikan Eks Staf KSP, Ngabalin: Saya Dituduh ke AS Dibiayai Penyuap

Polisikan Eks Staf KSP, Ngabalin: Saya Dituduh ke AS Dibiayai Penyuap

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 21:53 WIB
Ngabalin laporkan eks Staf KSP dan pengamat politik ke Polda Metro Jaya.
Ngabalin laporkan eks Staf KSP dan pengamat politik ke Polda Metro Jaya. (Yogi Ernes/detikcom)

Sedangkan eks mantan staf KSP dilaporkan atas pernyataannya yang menyebut Ali Ngabalin berangkat ke Amerika atas biaya dari penyuap Edhy Prabowo.

"Yang kedua, Saudara Bambang Beathor Suryadi. Beliau ini di salah satu media online mengutip dan menuduh bahwa Bapak Ali berangkat ke AS dibiayai oleh penyuap Bapak Edhy Prabowo," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah sebuah tuduhan, ini adalah fitnah keji di mana Bang Ali sama sekali tidak pernah yang namanya berurusan dengan hukum dan tidak pernah dan tidak akan mampu memerintahkan KPK untuk menangkap seseorang apalagi membawa nama Istana," sambung Razman.

ADVERTISEMENT

Razman menambahkan pihaknya juga berencana melaporkan kedua media online tersebut ke Dewan Pers.

"Di sini kami laporkan unsur pidananya dan medianya kita laporkan ke Dewan Pers," ujar Razman.

Laporan Ngabalin terdaftar dalam nomor : LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020. Kedua terlapor dilaporkan terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.


(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads