Polisi Akan Panggil FPI soal Tempat Penangkapan Pembusur Aksi Tolak HRS

Polisi Akan Panggil FPI soal Tempat Penangkapan Pembusur Aksi Tolak HRS

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 18:36 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan meminta klarifikasi FPI Sulsel soal lokasi penangkapan Riswandi (37), pria yang membusur massa aksi penolakan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Makassar. Sebab, FPI Sulsel membantah bahwa tempat penangkapan Riswandi disebut polisi sebagai sekret FPI.

"Untuk memperjelas (Sekretariat FPI atau bukan), nanti kita undang mereka untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Kamis (3/12/2020).

Terkait pernyataannya yang menyebut lokasi penangkapan Riswandi di Jalan Sungai Limboto, Makassar sebagai sekret FPI, Kombes Ibrahim menyebut itu berdasarkan laporan polisi yang menangkap Riswandi. Tapi dia akan mengecek ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan anggota yang nangkap seperti itu (lokasi penangkapan merupakan Sekretariat FPI). Nanti dicek (kembali oleh) anggota dulu," terang Ibrahim.

Sebelumnya, FPI Sulsel menyebut bila rumah di Jl Sungai Limboto yang menjadi tempat ditangkapnya Riswandi bukan lagi tempat mereka. Rumah itu dulunya memang sempat menjadi markas Laskar Pembela Islam (LPI), namun kini sudah menjadi markas dari Laskar Tauhid Indonesia (LTI).

ADVERTISEMENT

"Di sana itu menjadi markasnya Laskar Tauhid Indonesia," ujar Sekretaris DPD FPI Sulsel Agus Salim Syam, Kamis (3/12).

LTI mengakui tempat penangkapan Riswandi sebagai markasnya, simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sementara itu, anggota LTI, Abdurrahman, membenarkan bahwa tempat penangkapan Riswandi di Jalan Sungai Limboto sebagai markas LTI.

"Iya benar itu," kata Abdurahman saat dimintai konfirmasi.

Kombes Ibrahim sebelumnya menyebut Riswandi (37), tersangka yang menyerang menggunakan busur panah ke massa aksi tolak Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kota Makassar ditangkap di Sekretariat FPI di Makassar. Sejumlah barang berbahaya turut disita saat Riswandi ditangkap.

"Tersangka (pembusur massa aksi tolak HRS) diamankan di Sekret FPI, Jl Sungai Limboto," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Kamis (3/12/2020).

Bersamaan dengan penangkapan Riswandi, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 27 anak panah busur hingga bom molotov.

"Dan saat dilakukan penangkapan ditemukan benda-benda berbahaya, seperti katapel, mata panah, bom molotov, air keras," ujar Ibrahim.

"Saat ini sedang didalami tujuan dari tersangka mempersiapkan peralatan tersebut," sambung Ibrahim.

Pembusuran ini berawal saat massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Sulawesi Selatan berunjuk rasa menolak kedatangan HRS di area Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (1/12) sore. Saat itu, aksi yang awalnya damai seketika berakhir ricuh karena tiba-tiba datang kelompok penyerang yang memprotes aksi unjuk rasa tersebut. Massa kemudian dilempari batu hingga langsung kocar-kacir.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads