"Sampai dengan saat ini memang belum ada hasil dari ahli forensik wajah," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MF sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Polisi juga telah memeriksa 2 saksi tambahan.
"Dua saksi tambahan sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Kedua saksi yang diperiksa itu bersaksi untuk 2 tersangka, PP dan MF. Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, diharapkan diketahui siapa penyebar pertama video syur mirip Gisel.
Selain 2 saksi tersebut, Yusri menyatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap 1 saksi lainnya. Namun saksi tersebut tidak memenuhi panggilan.
Polisi juga mulai menelusuri sosok pemeran pria. Tim ahli forensik kini tengah menganalisis pemeran pria pada video panas itu.
(mei/mei)