Kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel memasuki babak baru. Polisi menyebut kasus tersebut memasuki tahap 1.
"Menyangkut kasus Saudara PP dan MF sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif ini sudah tahap satu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menyebut penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus video syur mirip Gisel ke jaksa penuntut umum (JPU). Pihaknya kini masih menunggu berkas itu diteliti oleh jaksa.
"Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ujar Yusri.
Lebih lanjut, Yusri menyebut pihaknya masih menunggu hasil forensik menganalisis wajah pemeran di video syur itu.
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.