Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menyoroti pemeriksaan Pinangki Sirna Malasari oleh Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI. Majelis hakim menilai ada keanehan dalam pemeriksaan Pinangki. Kenapa?
Awalnya, hakim ketua IG Eko Purwanto mengonfirmasi tentang pengakuan Pinangki di sidang sebelumnya yang menyebut dirinya menunjukkan foto-fotonya bersama Djoko Tjandra ke teman-temannya di Kejagung, kepada saksi Luphia Claudia Huae yang bertugas sebagai pemeriksa intelijen pada Inspektorat V Jamwas Kejagung. Namun, Luphia mengatakan dirinya sebagai pemeriksa Pinangki saat itu tidak bertanya lebih dalam.
"Terlapor katakan dia menyampaikan foto-fotonya kepada teman-temannya dan atasannya," kata Luphia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa teman-teman yang ditunjukan fotonya bersama Djoko Tjandra oleh terdakwa?" tanya hakim Eko.
"Kalau menurut keterangan terlapor, bahwa dia tunjukkan ke teman-teman di ruang kerjanya, dia nggak menyebutkan nama," kata Luphia.
Lalu Eko kemudian mencecar siapa atasan yang dimaksud Pinangki saat pemeriksaan itu. Namun, bukannya menjawab Luphia hanya membolak-balikkan berkas sehingga hakim mengkritik pemeriksaan Jamwas ke Pinangki.
"Atasan langsung siapa? Masa nggak diperiksa?" kata hakim.
"Kami periksa terkait...," jawab Luphia.
"Paling tidak namanya tahu kan? Apakah atasannya Masyudi? Atasan langsung siapa? Apakah jadi saksi di perkara ini atasan langsungnya?" tanya Eko lagi.
Jaksa KMS Roni pun langsung menengahi pernyataan Eko. Jaksa Roni mengungkapkan tentang atasan langsung Pinangki itu yang bernama Agus.
Agus ini, kata jaksa, akan menjadi saksi dalam sidang Pinangki nanti. "Apakah yang dimaksud atasan langsung sudara Agus?" tanya jaksa ke Luphia dan dijawab 'iya'.
Eko pun kembali mencecar Luphia. Simak di halaman selanjutnya.