Polisi menangkap komplotan pencurian aksesori mobil modus pecah kaca di Jakarta Utara. Para pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk melancarkan aksinya.
Total ada 4 pelaku yang ditangkap. Mereka adalah SL dan AJ yang berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian, kemudian inisial SA dan MSN berperan sebagai penadah.
Sebelumnya, pelaku SL dan AJ melakukan pencurian aksesori mobil Honda HR-V milik korban inisial RP di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Para pelaku ditangkap 6 jam kemudian setelah videonya viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus operandi yang dilakukan ini mereka berpatroli melihat dan mencari sasaran mobil-mobil mewah yang terparkir tanpa pengawasan yang ketat. Kemudian kelompok ini mendekati sasaran dan parkir di sebelah target mereka," kata Kapolres Metro Jakut Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, l Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (30/11/2020).
Sudjarwoko mengatakan para pelaku mencari sasaran mobil-mobil mewah yang diparkir di tempat yang minim pengawasan. Setelah mendapatkan target, para pelaku memarkir mobilnya di sebelah kendaraan korban.
Dalam kesempatan jumpa pers, polisi meminta para pelaku untuk mempraktikkan modusnya. Diketahui, sebelum mengambil aksesori mobil, para pelaku memecahkan kaca mobil dengan mencongkel menggunakan obeng.
Simak aksinya di halaman selanjutnya.