Cuma 10 Menit, Begini Aksi Pencuri Speedometer Modus Pecah Kaca di Jakut

Cuma 10 Menit, Begini Aksi Pencuri Speedometer Modus Pecah Kaca di Jakut

Afzal Nur Iman - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 15:06 WIB
Incar Tape-AC Mobil Mewah, Pencuri Modus Pecah Kaca di Jakut Ditangkap
Polres Jakut tangkap komplotan pencuri modus pecah kaca. (Afzal/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap komplotan pencurian aksesori mobil modus pecah kaca di Jakarta Utara. Para pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk melancarkan aksinya.

Total ada 4 pelaku yang ditangkap. Mereka adalah SL dan AJ yang berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian, kemudian inisial SA dan MSN berperan sebagai penadah.

Sebelumnya, pelaku SL dan AJ melakukan pencurian aksesori mobil Honda HR-V milik korban inisial RP di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11). Para pelaku ditangkap 6 jam kemudian setelah videonya viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandi yang dilakukan ini mereka berpatroli melihat dan mencari sasaran mobil-mobil mewah yang terparkir tanpa pengawasan yang ketat. Kemudian kelompok ini mendekati sasaran dan parkir di sebelah target mereka," kata Kapolres Metro Jakut Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, l Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (30/11/2020).

ADVERTISEMENT

Sudjarwoko mengatakan para pelaku mencari sasaran mobil-mobil mewah yang diparkir di tempat yang minim pengawasan. Setelah mendapatkan target, para pelaku memarkir mobilnya di sebelah kendaraan korban.

Dalam kesempatan jumpa pers, polisi meminta para pelaku untuk mempraktikkan modusnya. Diketahui, sebelum mengambil aksesori mobil, para pelaku memecahkan kaca mobil dengan mencongkel menggunakan obeng.

Simak aksinya di halaman selanjutnya.

Setelah itu, para pelaku memutus alarm mobil agar tidak berbunyi ketika mereka mengambil aksesori mobil, seperti blower air conditioner, speedometer, video player. Setelah berhasil mendapat barang yang diincar, pelaku kembali keluar lewat jendela yang ia pecahkan sebelumnya.

Pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu 10-15 menit dan hanya menggunakan obeng untuk melakukan aksinya.

"Hanya butuh waktu 10-15 menit Pak. Menggunakan obeng minus dan obeng plus," ujar pelaku SL saat ditanya berapa lama mereka beraksi.

Kombes Sudjarwoko menambahkan, barang-barang hasil curian dijual oleh penadah Rp 3,5 juta. Sementara para pelaku mendapat Rp 800 ribu.



"Barang curian dijual seharga Rp 3,5 juta oleh penadah. Sedangkan tersangka yang melakukan pencurian mendapat keuntungan sebesar Rp 800 ribu," kata Sudjarwoko.

Lebih lanjut, Sudjarwoko meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya.

"Pesan kami kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membawa kendaraan dan apabila parkir carilah tempat-tempat yang ada penjaganya. Perlu juga masyarakat menambahkan kunci tambahan," tandas Sudjarwoko.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads