Disebut Mahfud Tak Berwenang Swab Habib Rizieq, MER-C Klaim Punya Ahli

Disebut Mahfud Tak Berwenang Swab Habib Rizieq, MER-C Klaim Punya Ahli

Sachril Agustin - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 13:27 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan MER-C tidak punya kewenangan melakukan tes swab COVID-19.

"MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB RI, Minggu (29/10) malam.

Habib Rizieq dirawat di RS UMMI sejak Rabu (25/11) lalu dan keluar dari RS UMMI pada Sabtu (28/11) malam kemarin. Habib Rizieq dites usap oleh MER-C pada Jumat (27/11) siang. Tes dari pihak MER-C ini menjadi kontroversial karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud Md menjelaskan, RS UMMI dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum. Soalnya, ada unsur ancaman pidana di kasus ini, yakni KUHP Pasal 212 dan 216 karena menghalangi petugas untuk untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat. Namun RS UMMI dan MER-C belum tentu bersalah.

"Jadi tidak harus dianggap dia telah melanggar UU, tetapi dimintai keterangan itu harus datang, harus kooperatif," kata Mahfud.


(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads