Polisi Tetap Panggil RS UMMI Meski Bima Arya Pikirkan Cabut Laporan

Round-Up

Polisi Tetap Panggil RS UMMI Meski Bima Arya Pikirkan Cabut Laporan

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 11:00 WIB
RS Ummi Bogor
RS UMMI (Kanya Anindita/detikHealth)
Jakarta -

Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor dilaporkan ke polisi terkait swab test Habib Rizieq. Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat dimintai keterangan hari ini.

"Nanti, kan yang dilaporkan kan Dirut-nya. Yang jelas Senin (30/11) kita panggil (Andi Tatat)," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Hendri menambahkan Andi Tatat dipanggil ke Polresta Bogor Kota sekitar pukul 09.00 WIB. Andi Tatat dan jajaran RS UMMI lainnya dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan ini tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi pelapor khususnya dari tim Satgas, yang dilaporkan oleh Bapak Agustian Syah selalu Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19, dan beberapa saksi yang lain terkait dengan bukti-bukti itu rekaman video maupun dokumen-dokumen lainnya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser di Polresta Bogor Kota saat konferensi pers, Minggu (29/11).

ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 09.25 WIB, Andi Tatat belum datang ke Polresta Bogor Kota. Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengatakan hal yang sama.

"Belum datang pas saya cek ke lantai 3. Iya (Andi Tatat diperiksa) di lantai 3," kata Rachmat.

Selanjutnya, soal kemungkinan polisi memanggil Habib Rizieq:

detikcom mencoba menghubungi Andi Tatat perihal kedatangannya ke Polres Bogor Kota untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, Andi Tatat belum merespon ketika dihubungi.

Tak hanya pemanggilan ke pejabat struktural RS UMMI, Kombes Hendri menyebut ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq.

"Termasuk juga nanti penegakan hukum ini tidak menutup kemungkinan HRS pun akan kita panggil kalau memang dalam hasil pemeriksaan tersebut ada keterlibatan beliau dalam hal menghalang-halangi penyebaran penyakit wabah penyakit menular ini," ucapnya.

Apakah Wali Kota Bogor Bima Arya juga akan dimintai keterangan dari kasus ini? Hendri mengatakan saat ini polisi belum membutuhkan keterangan Bima Arya.

Bima AryaBima Arya Foto: Pemkot Bogor

"Nggak, nggak. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, kalau memang kita butuhkan, kita akan minta keterangan beliau (Bima Arya)," tuturnya.

Terkait kepulangan Habib Rizieq dari RS UMMI (Sabtu, 28/11), Hendri menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur. Dia menyebut kepolisian fokus pada laporan Satgas COVID-19.

"Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya, di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular, itu fokus ke situ," jelasnya.

Selanjutnya, keterangan soal Pemkot Bogor pertimbangkan setop laporan:

Pemkot Bogor Pertimbangkan Setop Laporan Polisi RS UMMI Soal Rizieq

Satgas COVID-19 Kota Bogor, yang dipimpin Wali Kota Bima Arya mengadukan RS UMMI ke polisi. Tes usap (swab test) COVID-19 dari pihak eksternal terhadap Habib Rizieq menjadi pangkal masalahnya. Namun kini Bima Arya berniat menghentikan proses aduan RS UMMI ke polisi.

"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Dan kami percaya RS UMMI memiliki iktikad baik untuk meningkatkan profesionalitas untuk melayani, tidak saja warga Bogor, tetapi warga mana pun yang datang ke Kota Bogor, tentunya termasuk Habib Rizieq Syihab bersama keluarga," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020).

Bima telah bertemu dengan pihak RS UMMI, pihak yang sempat merawat Habib Rizieq. Bima telah menerima penjelasan dari RS UMMI terkait tes COVID-19 yang diterapkan untuk Rizieq. Intinya, ini adalah soal komunikasi yang tidak lancar.

"Sore ini alhamdulillah kami melihat dan sangat menghargai iktikad baik pihak RS UMMI untuk menjelaskan kelemahan komunikasi, termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada RS UMMI sesuai aturan yang berlaku," kata Bima.

Selanjutnya, kata polisi soal pencabutan laporan RS UMMI:

Polisi Angkat Bicara Perihal Pencabutan Laporan RS UMMI

Bima Arya menyebut mempertimbangkan mencabut laporan polisi atas RS UMMI terkait swab test Habib Rizieq Syihab (HRS). Polisi menegaskan laporan itu tidak bisa dicabut.

"Ya saya jelaskan, itu laporan tidak bisa dicabut. Itu bukan delik aduan. Pak Bima harus paham itu. Bukan delik aduan, itu pidana murni, nggak bisa dicabut-cabut," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).

Hendri mengaku heran dengan Bima yang ingin mencabut laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menerangkan polisi akan tetap melakukan penyelidikan meski laporan ke RS UMMI dicabut.

"Sekarang pertanyaan saya kenapa Pemkot bogor mencabut? Itu kan satgas, satgas itu bukan Pemkot Bogor. Satgas itu milik pemerintah. Nggak bisa, bukan perorangan itu, (bukan) kasus perorangan," lanjutnya.

"Ini kasus satgas COVID, gitu. Jadi menurut saya tidak pas, dan itu tidak pas bisa dicabut-cabut. Nggak ada aturan dicabut-cabut. Nanti kalau dicabut-cabut (laporan) malah menunjukkan semakin tidak paham dengan aturan," tegasnya.

Halaman 2 dari 4
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads