Pemkot Bogor Pertimbangkan Setop Laporan Polisi RS UMMI soal Rizieq

Pemkot Bogor Pertimbangkan Setop Laporan Polisi RS UMMI soal Rizieq

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 17:54 WIB
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: dok. Pemkot Bogor)
Jakarta -

Awalnya, Satgas COVID-19 Kota Bogor, yang dipimpin Wali Kota Bima Arya, mengadukan RS UMMI ke polisi. Tes usap (swab test) COVID-19 dari pihak eksternal terhadap Habib Rizieq menjadi pangkal masalahnya. Namun kini Bima Arya berniat menghentikan proses aduan RS UMMI ke polisi.

"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Dan kami percaya RS UMMI memiliki iktikad baik untuk meningkatkan profesionalitas untuk melayani, tidak saja warga Bogor, tetapi warga mana pun yang datang ke Kota Bogor, tentunya termasuk Habib Rizieq Syihab bersama keluarga," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/11/2020).

Bima telah bertemu dengan pihak RS UMMI, pihak yang sempat merawat Habib Rizieq. Bima telah menerima penjelasan dari RS UMMI terkait tes COVID-19 yang diterapkan untuk Rizieq. Intinya, ini adalah soal komunikasi yang tidak lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore ini alhamdulillah kami melihat dan sangat menghargai iktikad baik pihak RS UMMI untuk menjelaskan kelemahan komunikasi, termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada RS UMMI sesuai aturan yang berlaku," kata Bima.

Bima menjelaskan prosedur yang seharusnya dijalankan dalam pelaporan tes COVID-19. Semua rumah sakit harus melaporkan tes COVID-19 ke Satgas COVID-19 yang dipimpinnya. Ini sudah berlaku sejak Maret lalu. Meski begitu, identitas pasien dijamin tidak bocor.

ADVERTISEMENT

"Atensi kami, yang jadi fokus kami, yang jadi ikhtiar kami, lebih pada proses dan pelaporan. Sekali lagi, proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semua oleh UU dan aturan turunannya," kata Bima.

Untuk diketahui, Habib Rizieq menjalani swab test yang dilakukan tim medis dari luar RS UMMI. Pihak rumah sakit dinilai kecolongan yang akhirnya berbuntut teguran keras dari orang nomor 1 di Kota Bogor itu.

Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI Andi Tatat ke polisi. Dia dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Benar," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11) kemarin.

Laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Polresta Bogor saat ini sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads