Geger Artis dan Selebgram Dibayar Puluhan Juta Layani Threesome

Round-Up

Geger Artis dan Selebgram Dibayar Puluhan Juta Layani Threesome

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 06:31 WIB
Polisi rilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut.
Foto: Dua muncikari prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut. (Luqman/detikcom)
Jakarta -

Artis berinisial ST dan selebgram berinisial MA bikin geger lewat kabar soal prostitusi. Mereka berdua dibayar puluhan juta untuk melayani threesome.

Terungkapnya prostitusi ini diawali dari penyelidikan informasi adanya transaksi seks di hotel bintang lima kawasan Sunter, Jakarta Utara, 24 November, pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan, diketahui dua perempuan itu sedang melakukan aktivitas seks bertiga.

"Pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kejahatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua orang lain lagi yang bertindak sebagai muncikari. Dua orang ini memperdagangkan ST dan MA kepada pria hidung belang.

Tarif artis TS dan selebgram MA mencapai Rp 110 juta untuk sekali melayani pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

"Dengan tarif Rp 110 juta," kata Sudjarwoko.

Meski begitu, tidak semua dari Rp 110 juta itu mereka kantongi. Mereka mendapat jatah dari muncikari masing-masng RP 30 juta, sisanya untuk muncikari.

"Dua wanita ini mendapat bayaran Rp 30 juta, kalau 2 orang berarti Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta untuk diamankan untuk biaya muncikari," katanya.

Selanjutnya, muncikari sudah mengantongi Rp 200 juta-Rp 300 juta selama setahun beroperasi:

Adapun dua muncikari dalam kasus ini sudah beroperasi satu tahun. Mereka berinisial AR dan AC. Mereka berdua ini adalah pasangan suami istri. Mereka ingin mencari pendapatan tambahan.

"Cari tambahan, Pak," ungkap AR saat ditanya Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (27/11).

Polisi mengungkap keduanya telah meraup keuntungan Rp 200 juta selama 1 tahun itu.

"Kalau pada saat kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi selama dia beroperasi sebagai muncikari sudah Rp 200-300 juta," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

Pria konsumen jasa threesome ini adalah seorang pengusaha. Polisi masih mendalami keterangan dari pengusaha ini.

"Pengusaha, inisial DM, 47 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/11).

Kini, artis ST dan selebgram MA, serta pengusaha berinisial DM semuanya adalah saksi. Sedangkan muncikari berinisial AR dan AC adalah tersangka kasus prostitusi ini.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads