Pasutri Muncikari Prostitusi Jadi Tersangka, Artis-Selebgram Masih Saksi

Pasutri Muncikari Prostitusi Jadi Tersangka, Artis-Selebgram Masih Saksi

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 12:31 WIB
Polisi rilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut.
Polisi rilis kasus prostitusi artis dan selebgram di Sunter, Jakut. (Luqman/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan artis inisial ST dan selebgram inisial MA terkait dugaan prostitusi online di Sunter, Jakarta Utara. Status ST dan MA saat ini masih saksi.

"Masih saksi," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).

Polisi tidak menutup kemungkinan saksi-saksi ini bisa dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Pihaknya masih mengumpulkan data dan alat bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih kita kumpulkan data-data dan alat bukti yang lain. Ketika nanti sudah lengkap alat buktinya tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga. Kita akan upayakan maksimal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan muncikari inisial AR (26) dan CA (25) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua muncikari ini adalah pasangan suami-istri.

"Setelah hasil pemeriksaan awal 2 orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 lainnya masih saksi. Masih kita dalami lagi," kata Sudjarwoko.

Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Saya jelaskan, tersangka muncikari inisial AR (26) pekerjaan karyawan swasta dan tersangka kedua CA (25) di mana keduanya perempuan dan laki-laki ini suami istri yang memang berprofesi sebagai muncikari," sambungnya.

Sebelumnya, seorang artis inisial ST dan selebgram inisial MA diamankan polisi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Keduanya diamankan atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.

"Selebgram dan artis sinetron, inisial ST (27) dan MA (26)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko kepada wartawan di Polsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

Selain ST dan MA, ada satu laki-laki dan perempuan berinisial AC dan AR lainnya yang diamankan. Keduanya adalah muncikari.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Di antaranya adalah handphone dan alat kontrasepsi.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads