Empat bocah di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan ke kantor polisi. Penyebabnya, mereka tertangkap tangan saat menyatroni kios warga.
"Keempat terduga pelaku tertangkap tangan masyarakat yang melintas sedang mencoba membuka warung atau kios di pinggir jalan," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada detikcom, Jumat (27/11/2020).
Keempat bocah tersebut masih berusia 9 tahun dan tiga lainnya 13 tahun. Mereka kepergok warga saat berusaha mencongkel pintu kios di depan SMPN 3 Palopo, Jl A Kambo, sekitar pukul 02.20 Wita, dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan ke kantor polisi, para bocah ini mengaku telah beraksi di 3 lokasi berbeda. Mereka menjalankan aksinya dalam kurung waktu satu hari saja, yakni sejak Kamis (26/11) hingga Jumat (27/11).
Sebelum dipergoki warga hendak membobol toko di Jl A Kambo, keempat bocah sudah lebih dulu membobol dua toko lain. Aksi ketiga mereka digagalkan.
"Hasil interogasi tempat terduga pelaku pencurian bahwa mereka telah melakukan 3 aksi pencurian di 3 tempat kejadian yang berbeda dalam 1 hari," tutur Alfian.
Dari tangan keempat bocah tersebut, polisi mengamankan alat klaim dan sebuah linggis. Untuk status hukum para bocah tersebut, polisi masih mengupayakan agar mereka dibina. Namun polisi lebih dulu berkomunikasi dengan pemilik kios selaku korban.
"Rencananya mau diketemukan kedua belah pihak. Setelah itu akan diserahkan ke orang tua untuk diawasi dan dibina," pungkas Alfian.
(jbr/jbr)