Ternyata, Teman Juan Peran Utama di Pembunuhan Pria Penyuka Sejenis

Ternyata, Teman Juan Peran Utama di Pembunuhan Pria Penyuka Sejenis

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 27 Nov 2020 19:45 WIB
Polisi tangkap H, pelaku utama pembunuhan pria penyuka sejenis di Bogor
Foto: Polisi tangkap H, pelaku utama pembunuhan pria penyuka sejenis di Bogor (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, polisi menangkap pria inisial H terkait kasus pembunuhan Dendi (23) oleh adiknya Juanda alias Juan (20) di Depok. Keduanya terlibat dalam pembunuhan S, pria penyuka sesama jenis di Bogor.

Nah, di kasus ini, H ternyata punya peran utama. Ia lah yang mengotaki pembunuhan S di Bogor pada 20 Agustus 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini berawal dari penyelidikan polisi terkait penemuan jenazah pria yang dibunuh oleh adiknya sendiri, Juan di sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat. H saat itu ditangkap atas keikutsertaannya menguburkan jasad Dendi bersama tersangka Juan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka H ini ternyata juga melakukan pembunuhan kepada korban inisial MS alias S di daerah Bogor bersama saudara J," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

ADVERTISEMENT

H ditangkap tim di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen dan Kanit 3 Resmob AKP Rulian Syauri, AKP Tomy Haryono di daerah Bogor pada Kamis (19/11). Kepada polisi, tersangka H mengaku terlibat pembunuhan S.

Tersangka H mengaku mengubur jenazah S di lahan belakang rumah tersangka J yang kosong. Polisi kemudian menggali kuburan tersebut dan memang benar jasad S dikubur di sana.

Tonton video 'Juana Dibantu Teman Kubur Jasad Kakaknya di Kontrakan Depok':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam pemeriksaan, H mengakui membunuh korban lantaran kesal diajak melakukan hubungan sesama jenis dengan S. H kemudian mengajak Juan untuk membunuh korban.

"Motifnya ada ini, ada merasa sakit hati terhadap korban karena bersama si korban ini sering melakukan asusila kepada yang bersangkutan. Dia tidak terima dan mengajak saudara J untuk melakukan pembunuhan," ungkap Yusri.

"Untuk tersangka H ini ada sakit hati sering disuruh untuk melakukan oral seks kepada korban," sambungnya.

H kini ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, H dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Juan atas pembunuhan kakaknya di Sawangan, Depok. Juan dibantu H menguburkan jenazah kakaknya di lantai kontrakan.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads