4 Fakta Baru Juan Bunuh Kakak Sendiri karena Rencana Nikah Dihalangi

Round-Up

4 Fakta Baru Juan Bunuh Kakak Sendiri karena Rencana Nikah Dihalangi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 21 Nov 2020 07:49 WIB
Pembunuhan tukang bakso oleh adiknya.
Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah merilis kasus pembunuhan tukang bakso. (Dok.Istimewa)
Depok -

Seorang pemuda bernama Juana atau Juan (20) harus berurusan dengan polisi setelah membunuh kakak kandungnya, Dendi (23). Dendi tewas di tangan sang adik, lalu dikuburkan jasadnya di bawah lantai kontrakan di Sawangan, Depok.

Peristiwa itu terjadi pada 8 November 2020. Namun kasus ini baru terungkap pada Rabu (18/11) lalu setelah pemilik rumah membongkar ubin lantai di kamar kontrakan yang sempat ditinggali pelaku dan korban.

Berawal dari kecurigaan pemilik kontrakan, Sukiswo yang melihat 1 ubin lantainya berbeda warna dengan yang lainnya. Sebelumnya, penghuni kontrakan juga sempat meminta maaf soal ubin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jacky Maulana, saudara Sukiswo mengatakan Juana pindah kontrakan, pada Minggu (15/11) kemarin. Karena pemilik kontrakan sedang pergi, Juana lalu pamit kepada Nur, saudara Nunung dan menitipkan kunci.

"Jadi dia memberi kabar melalui via WA kepada saudara kita juga ini, Ibu Nunung. Dia (Juana) WA ke ibu Nunung yang Ibu kontrakannya, istrinya pemilik kontrakan, jadi dia bilang 'saya menitipkan kunci kepada Ibu Nur'. Ibu Nur (adalah) adiknya Nunung. (Juana mengatakan ke Nunung) 'maaf ubin saya ganti', gitu bahasanya," ujar Jacky kepada detikcom, Kamis (19/11/2020).

ADVERTISEMENT

Penasaran, Sukiswo lalu membongkar lantainya itu. Setelah proses pembongkaran selesai setelah beberapa jam, terkuaklah kejahatan Juan. Sesosok mayat yang ternyata adalah Dendi itu akhirnya terbongkar.

Tidak sampai 24 jam, pada Kamis (19/11) sore, polisi menangkap Juan di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor. Ia ditangkap bersama temannya, Khoir yang ikut membantunya.

Sejumlah fakta baru terungkap di kasus ini. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.


Korban Dipukul Tabung Gas

Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana menyebut pembunuhan itu terjadi pada 8 November 2020. Saat itu, korban sedang tidur.

Pelaku menghantam korban dengan tabung gas 3 kilogram hingga tewas bersimbah darah.

"Tanggal 8 November, karena kakak Juana sedang tidur, dipukul kepalanya dengan tabung gas sampai meninggal dunia," kata Bayu kepada detikcom di Mapolres Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jumat (20/11/2020).

Bayu tidak menjelaskan secara rinci berapa kali Dendi mendapatkan pukulan. Polisi menjelaskan Juana memukul Dendi hingga tewas.

"Intinya dipukullah sampai meninggal," ujar Bayu.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pacul untuk menggali 'kuburan' hingga tabung gas 3 kg. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tengang pembunuhan.


Dibantu Teman

Juan sempat ketakutan setelah membunuh Dendi. Mayat sang kakak kemudian ditinggal di dalam kontrakan, sedangkan Juana pulang ke Bogor.

Di Bogor, Juan menemui rekannya, Khoir. Dia meminta bantuan Khoir untuk menguburkan jenazah Dendi di kontrakan.

Bayu mengatakan Khoir ikut berperan membunuh pria diduga penyuka sesama jenis berinisial S. Polisi masih terus mendalami keterangan dari Khoir.

"Sama, berdua melakukannya (membunuh S). Kita dalami kembali karena itu wilayah Jawa Barat, nanti kita karena kita fokusnya yang di Depok," jelas Bayu.

Apa motif Juan bunuh kakak? Simak di halaman selanjutnya.

Rencana Nikah Terhalang Kakak

Polisi menangkap Juan (20) atas dugaan pembunuhan kakak kandungnya sendiri, Dendi (23), di sebuah rumah kontrakan di daerah Sawangan, Depok. Polisi mengungkap Juan ternyata kesal karena rencana nikah terhalang sang kakak.

"Dia (Juan) pengakuannya sudah punya pacar, mau menikah kan, tapi kan kalau kakaknya belum menikah, kan nggak bisa nikah, tidak boleh melangkahi," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

Bayu mengatakan pelaku mencoba membujuk kakaknya untuk menikah, bahkan akan sama-sama membayar biaya pernikahannya. Namun, bukannya senang, sang kakak justru kesal.

"Dia menyarankan kepada kakaknya, 'Kakak kapan nikah? Kalau memang nikah, kita nanti gotong bareng-bareng biayanya'. Bukannya senang, kakaknya malah marah-marah," ujar Bayu.

Menurut pengakuan pelaku, sang kakak sering marah-marah sejak ia mengutarakan rencana menikah.

"Iya salah satunya itu, mau menikah, kemudian sering dimarah-marahi," ungkap Bayu.

Posting-an Status di Facebook

Sebuah posting-an akun Facebook viral di media sosial, diduga milik tersangka Juana atau Juan (20). Akun media sosial yang disebut-sebut milik tersangka itu mem-posting tulisan 'menghilangkan nyawa'.

Dalam sebuah unggahan Facebook, terdapat tulisan yang memperlihatkan foto diduga Juan. Dalam posting-an itu, dia mengaku telah membunuh seseorang tanpa sepengetahuan orang lain.

"Tubuh kami memang kecil tapi nyali kami besar. Kalian anak sekolahan tawuran bergerombolan, kami berdua nyawa orang bisa hilang tanpa ditemukan. Hanya kita dan Tuhan yang nyaho," demikian unggahan Facebook, seperti dilihat detikcom, Jumat (20/11/2020).

Terkait unggahan ini, polisi masih menelusuri lebih lanjut. Polisi mengatakan masih mendalami pengakuan dari Juan.

"Karena itu, kan kita dalami lagi ya, bagaimana hasil pengakuan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP I Made Bayu Sutha Santana di Mapolres Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads