Mendidih darah Ripet saat memergoki Niyebi bersama laki-laki lain sembari berkaraoke ria. Bagai kesetanan, pisau yang dibawa Ripet pun diayunkannya ke tubuh laki-laki bernama Aprio itu hingga akhirnya tewas.
Mulanya ada kabar Niyebi, yang merupakan istri Ripet, tengah menemani Aprio berkaraoke pada Rabu, 25 November lalu. Kabar itu terdengar sampai ke telinga Ripet, yang tengah bekerja.
Dada pria berusia 42 tahun itu pun bergemuruh dipenuhi amarah. Dia bergegas dari lokasi kerjanya menuju ke tempat karaoke yang berada di Jalan Pramulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ripet yang sudah membawa pisau langsung menusuk dada Aprio. Bahkan Ripet juga menggorok Aprio hingga tewas.
Seperti apa detail kejadiannya?
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi mengatakan awalnya Ripet tengah bekerja, lantas mendengar kabar istrinya bersama pria lain. Ripet lantas menemui pria itu dan menusuknya dengan pisau beberapa kali.
"Pelaku emosional dan menusuk korban tepat di dada sebanyak dua lubang," ucap Siswandi kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
"Saat korban terduduk, langsung digorok di leher korban sampai meninggal dunia," imbuhnya.
Aroma Perselingkuhan
Siswandi mengatakan pembunuhan itu terjadi karena Ripet merasa Niyebi berselingkuh dengan Aprio. Ripet, disebut Siswandi, merasa harga dirinya diinjak-injak.
"Pelaku merasa harga diri dia dan keluarga (diinjak) karena diselingkuhi. Spontan, saat kejadian, langsung ditusuk dan korban meninggal di lokasi," kata Siswandi.
"Inilah yang membuat korban emosional dan menghabisi selingkuhan sang istri di tempat karaoke," imbuh Siswandi.
Dari hasil visum diketahui Aprio meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan perut. Selain itu, ada luka di leher yang menyebabkan lehernya nyaris putus. Penyebab Aprio meninggal dunia disebut kehabisan darah.
Bukan Kali Ini Saja Selingkuh
Ripet sudah ditangkap aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebutkan perselingkuhan Aprio dengan Niyebi bukan kali ini saja terjadi.
"Hasil pemeriksaan, sudah berulang kali perselingkuhan ini diketahui suaminya. Sudah tiga kali lebih kepergok istri pelaku dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Rahman.
Rahman menyebut Ripet mengaku pernah menegur Aprio dan istrinya. Ripet juga disebut sempat memohon kepada Aprio untuk menjauhi istrinya.
"Jadi, kalau suaminya kerja, ada informasi istri selingkuh langsung didatangi. Ditegur dan pelaku mohon kepada korban, 'Sudahlah, jauhi istri aku, jangan ganggu kami'," ujarnya.
Kini, nasi sudah menjadi bubur. Istri Ripet hanya bisa menyesali perselingkuhannya yang memakan korban jiwa.
"Ada istrinya minta maaf sama pelaku, dia bilang menyesal," kata Rahman.
"Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan 351 KUHP, jadi ancaman penjara 15 tahun," sambungnya.