Ibadah Natal di Tengah Pandemi Akan Diatur Menag, PGI Imbau Natalan Virtual

Ibadah Natal di Tengah Pandemi Akan Diatur Menag, PGI Imbau Natalan Virtual

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 26 Nov 2020 07:11 WIB
Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom
Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom. (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) telah menerbitkan imbauan agar umat Kristiani merayakan Natal secara virtual.

"Kami sendiri sudah mengeluarkan imbauan kepada gereja-gereja untuk menitikberatkan ibadah perayaan Natal secara virtual, dan tiap-tiap orang dapat mengikutinya bersama keluarga di rumah masing-masing," kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) malam.

Karena itulah, PGI meminta Kemenag mengeluarkan imbauan, bukan mengatur, terkait perayaan Natal di tengah pandemi ini. Menurut Gomar, umat Kristiani sudah paham terkait aturan PSBB maupun protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebaiknya sifatnya imbauan. Kalau harus diatur-atur, kapan kita dewasanya? Warga gereja cukup paham dengan pandemi ini. Kalau toh harus diatur, apanya yang mau diatur? Kan sudah ada protokol kesehatan dan sudah ada aturan mengenai PSBB transisi dan sebagainya," ujarnya.

Gomar juga mengirimkan dokumen berisi imbauan MPH-PGI terkait Persidangan Gerejawi dan Perayaan Natal di masa pandemi. Ada 4 poin yang menjadi imbauan PGI kepada para pimpinan gereja, yaitu:

ADVERTISEMENT

1. Hendaknya kita terus mendorong warga untuk senantiasa mengembangkan habitus baru sebagai bagian dari adaptasi kita terhadap pandemi ini dengan: a). meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, banyak berolah raga, berjemur matahari pagi atau sore dan hal-hal lain yang bertalian dengan pola hidup bersih dan sehat.

2. Terus menerus menaati protokol kesehatan dengan 3M: memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.

3. Terkait dengan menjaga jarak ini, kami mengimbau gereja-gereja sedapat mungkin menghindari pengumpulan umat secara ragawi, termasuk persidangan-persidangan gerejawi. Kami sangat menghargai inisiatif beberapa gereja anggota PGI yang dengan bijak telah melaksanakan persidangan sinode secara virtual, termasuk persidangan sinode dengan pergantian kepemimpinan. Fasilitas yang tersedia dan SDM jemaat kita yang mumpuni di bidang ini, sangat mampu mendukung penyelenggaraan persidangan sinode secara virtual.

4. Untuk perayaan Adven dan Natal 2020, kami mengimbau Bapak/lbu untuk mengutamakan ibadah secara virtual, sehingga setiap keluarga dapat mengikutinya melalui persekutuan yang kecil. Dengan ini diharapkan para anggota keluarga dapat merasakan bahwa rangkaian perayaan Adven hingga Malam Natal tidak terletak pada dekorasi mewah maupun semarak cahaya, namun pada hati yang terbuka untuk menyambut Sang Juruselamat.

Simak video'Menag Bakal Keluarkan Aturan Natal di Masa Pandemi Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Menag Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Aturan itu akan diumumkan akhir pekan nanti.

"Masalah ibadah khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini. Kemarin sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama antara Binmas Kristen dan Binmas Katolik. Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).

Ibadah Natal harus dijalankan sesuai protokol kesehatan. Ia meminta umat kristiani tidak berkerumun hingga mengecek kondisi kesehatan.

"Pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, itu tetap sama saja," ujar Fachrul.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads