KPK Periksa Bupati Muaro Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

KPK Periksa Bupati Muaro Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Ferdi Almunanda - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 18:59 WIB
Jambi -

KPK memeriksa sembilan orang terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan atau ketok palu RAPBD Jambi 2017. Salah satu yang diperiksa adalah Bupati Muaro Jambi Masnah Busro.

Pemeriksaan digelar di Polda Jambi, Rabu (25/11/2020). Kesembilan orang itu diperiksa sebagai saksi.

"Diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Muaro Jambi Masnah terlihat memenuhi panggilan KPK. Masnah tak banyak berbicara tentang materi pemeriksaannya.

"Saya diperiksa selama ya 1 jam, diperiksanya ya menjadi saksi," kata Masnah setelah diperiksa KPK.

ADVERTISEMENT

Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno juga diperiksa KPK. KPK belum menjelaskan siapa tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 18 orang sebagai tersangka, 12 orang di antaranya sudah diproses hingga persidangan. Pihak-pihak yang diproses tersebut adalah mantan Gubernur Zumi Zola, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Terbaru, ada 12 anggota DPRD Jambi dan seorang swasta yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kedua belas anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi tersangka itu diduga mengumpulkan para anggota fraksi di DPRD Jambi terkait pengesahan APBD.

Para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka diduga menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Menurut KPK, dugaan suap untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. KPK menduga suap itu sebagian berasal dari pengusaha Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads