Napoleon: Tommy Sumardi Telepon Azis Syamsuddin saat Bertemu Saya

Sidang Kasus Djoko Tjandra

Napoleon: Tommy Sumardi Telepon Azis Syamsuddin saat Bertemu Saya

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 24 Nov 2020 19:46 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte mendatangi Pengadilan Tipikor, Jakarta. Kedatangannya untuk menjadi saksi di sidang Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: Ari Saputra)

Dalam perkara ini Tommy Sumardi didakwa bersama-sama dengan Djoko Tjandra memberikan suap ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Irjen Napoleon sendiri telah disidang dalam perkara ini, begitupun Brigjen Prasetijo.

Irjen Napoleon sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter Polri. Sedangkan Brigjen Prasetijo selaku Kepala Biro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan SGD 200 ribu dan USD 270 ribu kepada Irjen Napoleon dan USD 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo. Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).

Djoko Tjandra sendiri ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7/2020) dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo turun langsung membawa Djoko Tjandra dari Malaysia.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads