Jakarta -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-X lusa mendatang. Dalam Munas tersebut akan ada pemilihan calon ketua umum (Caketum) MUI periode 2020-2025.
Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi meminta kepada caketum untuk tidak mendeklarasikan diri. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan karakter ulama.
"Insyaallah Munas MUI ke-X akan digelar tanggal 25 November sampai dengan 27. Untuk calon ketum, biasanya MUI memiliki tradisi sendiri. Di MUI tidak lazim calon ketum mendeklarasikan diri menjadi caketum apalagi sampai membuat tim sukses untuk penggalangan suara. Hal tersebut dianggap kurang pantas dan dinilai tidak sesuai dengan karakter ulama," ujar Zainut saat dihubungi, Senin (23/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainut menjelaskan, pemilihan caketum MUI dilakukan melalui sistem formatur. Mereka yang menjadi formatur adalah DP MUI demisioner, MUI Provinsi, unsur ormas Islam, unsur perguruan tinggi Islam dan unsur pesantren.
"Sistem pemilihan Ketum di MUI menggumakan sistem formatur yang terdiri dari unsur DP MUI demisioner, unsur MUI Provinsi, unsur ormas Islam, unsur perguruan tinggi Islam dan unsur pesantren," katanya.
Lebih lanjut, Zainut mengatakan caketum MUI yang terpilih diharapkan memiliki kedalaman ilmu agama, dapat menjaga nama baik organisasi. Selain itu, dapat menggerakkan organisasi sehingga bisa bekerja sama dengan semua pihak.
"Dari aspirasi yang kami serap dari berbagai daerah untuk Ketua Umum MUI diharapkan dijabat oleh seorang ulama yang memiliki kriteria sebagai berikut; memiliki kedalaman ilmu agama (mutafaqqih fiddin), dapat menjaga muru'ah atau harga diri organisasi (mutawarri'), memiliki kemampuan menggerakkan organiasi (muharrik), tertib dalam memimpin organisasi (munadzdzim), aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak," ucap Zainut.
Selain pemilihan caketum, Munas MUI juga akan membahas AD/ART dan program kerja 2020-2025. Simak di halaman berikutnya.
Sebelumnya, Zainut menyatakan munas merupakan permusyawaratan tertinggi organisasi yang memiliki tugas dan wewenang mulai dari menilai pertanggungjawaban pengurus MUI periode 2015-2020, menyusun garis-garis besar program kerja nasional 2020-2025, menetapkan perubahan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI, menetapkan fatwa dan rekomendasi, dan memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.
"Ada hal yang berbeda pada penyelenggaraan munas kali ini, yakni diselenggarakan pada saat pandemi COVID-19 masih belum melandai. Untuk hal tersebut teknis penyelenggaraan dilakukan secara blended system, yaitu online dan offline, serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, misalnya semua peserta offline harus dites swab, menggunakan masker, masing-masing peserta disiapkan 1 mik, dan tempat persidangan yang berjarak 1-1,5 meter," kata Zainut dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).
Munas MUI akan membahas sejumlah rekomendasi dan fatwa. Salah satunya membahas penggunaan masker saat berihram haji dan umroh.
"Terkait human diploid cell pada vaksin, penggunaan masker saat berihram haji dan umroh, pendaftaran haji melalui utang, dan pembiayaan dan pendaftaran haji pada usia dini," ucap Zainut.
Agenda penting Munas MUI ke-10 selanjutnya ialah pemilihan ketua umum (ketum) baru. Ketum MUI saat ini dijabat Wapres Ma'ruf Amin.
"Munas juga akan memilih Ketua Umum MUI pengganti Bapak KH Ma'ruf Amin yang sekarang menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Dari aspirasi yang kami serap dari berbagai daerah untuk Ketua Umum MUI diharapkan dijabat oleh seorang ulama yang memiliki kriteria sebagai berikut; memiliki kedalaman ilmu agama (mutafaqqih fiddin), dapat menjaga muru'ah atau harga dirinya (mutawarri'), memiliki kemampuan menggerakkan organisasi (muharrik), tertib dalam memimpin organisasi (munadzdzim), aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak," ucap Zainut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini