Masyarakat Pun Ikut Turunkan Baliho Ilegal
Baliho ilegal di DKI Jakarta tak hanya dilakukan oleh Satpol PP, Polri, dan TNI. Menurut Dudung, masyarakat mulai ikut membantu menurunkan baliho ilegal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus bersinergi dengan Polri, Pol PP, dan sekarang bahkan ada masyarakat yang menurunkan," kata Dudung.
Dudung menyebut masih banyak baliho ilegal yang belum diturunkan.
TNI Turunkan Baliho karena Satpol PP Dihadang FPI
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut Satpol PP DKI diadang oleh FPI saat hendak menurunkan baliho Rizieq.
"Kemudian karena (yang) turunkannya Pol PP kemudian diadang oleh FPI, kemudian didemo suruh pasang lagi," kata Dudung.
Dudung mengecam tindakan FPI yang mengadang dan memerintahkan Satpol PP untuk memasang kembali baliho Habib Rizieq.
Mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) itu tidak ingin ada organisasi yang meresahkan masyarakat dengan tidak mentaati hukum yang berlaku di Tanah Air.
Pangdam Jaya: Sudah 338 Baliho FPI Diturunkan
Dalam tempo 2 bulan, sudah ada 338 baliho FPI yang diturunkan.
"Saat terjadi penurunan sampai kita dapat 338 baliho, itu dilakukan dua bulan lalu," kata Dudung.
Bila ada pihak yang ragu akan jumlah 338 baliho itu, dia mempersilakan pihak itu bertanya ke mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana untuk memastikan jumlah baliho yang dicopot itu. Sebelum mencopot baliho-baliho itu, pihak Kodam Jaya juga berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Dikedepankan Pol PP, karena Pol PP yang menjalankan peraturan gubernur, peraturan pemerintah di wilayah," tutur Dudung.
Setelah ratusan baliho berhasil dicopoti, ternyata pihak FPI meminta Satpol PP memasang baliho itu kembali. Padahal, pihak yang mencopot itu adalah Satpol PP, yang merupakan aparat pemerintah.
Baliho-baliho itu dicopot karena tidak sesuai ketentuan, tidak sesuai tempat, dan tidak membayar pajak. Selain itu, baliho tersebut memuat kalimat-kalimat yang dinilai Dudung tidak baik dan meresahkan.
Pangdam Jaya: Penurunan Baliho Perintah Saya
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman membantah penurunan baliho atas perintah pemerintah pusat. Dia kembali menegaskan penurunan baliho Habib Rizieq dilakukan atas dasar perintah dirinya.
"Perintah saya, perintah saya, tidak ada perintah dari mana," kata Dudung kepada wartawan di Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020)
Dudung membantah ada campur tangan pemerintah pusat terkait penurunan baliho Habib Rizieq ini. Sebab, menurut Dudung, wilayah Jakarta menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya.
"Tidak ada (perintah dari pemerintah pusat) karena saya merasa bertanggung jawab saya komandan kewilayahanlah di sini, Jakarta ini saya bertanggung jawab," kata Dudung.
Pangdam Jaya: Kami Tak Bisa Bubarkan FPI, Itu Kewenangan Pemerintah
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan pembubaran FPI merupakan kewenangan pemerintah, bukan dirinya.
"Nah pertanyaan tadi (soal pembubaran FPI) kan saya sampaikan 'kalau perlu', 'kalau perlu bubarkan' kan, begitu kan FPI itu," kata Dudung di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung menjawab pertanyaan wartawan soal wewenang Panglima Kodam Jaya perihal pembubaran FPI.
Dudung meluruskan bahwa semula dirinya hanya menyampaikan penilaian, bukan menyampaikan bahwa FPI akan dia bubarkan. Soalnya, yang bisa membubarkan FPI adalah pemerintah.
"Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan. Saya katakan 'kalau perlu', kan begitu. Bukan kita (yang membubarkan), tidak ada kewenangan TNI," kata Dudung.
(aan/idn)