Seorang perempuan berinisial LQR (24) ditangkap polisi di kediamannya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan usai menganiaya anaknya yang masih balita. Polisi mengungkap motif pelaku tega menganiaya anaknya itu karena masalah keluarga.
"Motifnya ada permasalahan keluarga, intinya permasalahan keluarga dan dilampiaskan kepada anak," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).
Angga tak menjelaskan masalah keluarga yang menimpa pelaku. Di hanya menyebut tindak kekerasan yang videonya viral beberapa hari terakhir telah dilakukan pada dua bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kejadiannya dua bulan yang lalu sudah lama," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut pelaku tak mengalami gangguan kejiwaan.
"Nggak ada (indikasi gangguan kejiwaan) sementara. Belum sampai situ pemeriksaannya," jelasnya.
Lihat juga video 'Polisi Tangkap Ibu Aniaya Balita di Ciputat':
Untuk diketahui, video viral memuat seorang balita dianiaya oleh perempuan diduga ibu kandungnya sendiri. Video tersebut memperlihatkan kepala balita tersebut dimasukkan ke dalam bak yang berisi air.
Sontak, balita tersebut terlihat menangis ketakutan. Polisi pun segera bergerak cepat dengan menangkap pelaku di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres ya," tutur Angga, Jumat (20/11).
Kini, polisi tengah melakukan pemulihan kondisi psikologis kepada anak. Menurut Angga, dari hasil visum belum ditemukan ada luka-luka di tubuh balita tersebut.
"Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," terangnya.
(knv/knv)