Seorang pria di Kabupateng Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Arman Rahman (36) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan batang besi. Arman langsung diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dilaporkan melakukan dugaan KDRT dengan menganiaya ibu kandungnya menggunakan batangan besi sepanjang 85 centimeter," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Selasa (3/11/2020).
Akibat penganiayaan tersebut, ibu kandung Arman mengalami luka cukup parah. "Mengakibatkan luka-luka pada bagian punggungnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dharma menerangkan, saat melakukan penganiayaan, pelaku dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu. Korban juga dikatakan kerap dianiaya jika pelaku tidak diberi uang.
"Dari keterangan ibunya yang menjadi korban, Arman dalam pengaruh Narkoba saat melakukan penganiayaan," kata Dharma.
Diketahui, sebelum menganiaya ibu kandungnya sendiri, Arman sebelumnya sempat mengamuk dan menghancurkan barang-barang yang ada di dalam rumah.
"Pelaku melakukan pengrusakan dan membakar kasur di rumah orang tuanya," imbuhnya.
Sementara itu Arman hingga kini masih ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. "Motif dari perbuatan pelaku sementara masih kita dalami," imbuhnya.
(nvl/nvl)