Saksi Cerita Antar Tommy Sumardi Ambil Amplop dan Serahkan ke Prasetijo

Saksi Cerita Antar Tommy Sumardi Ambil Amplop dan Serahkan ke Prasetijo

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 14:35 WIB
Tommy Sumardi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Tommy menilai dirinya pantas mengajukan JC karena telah mengungkap kebenaran.
Tommy Sumardi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Saksi Supiadi mengakui mengantar Tommy Sumardi mengambil amplop di sebuah restoran. Setelah itu, Supiadi mengaku mengantar Tommy Sumardi menyerahkan amplop tersebut kepada seseorang di sekitar gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri, yang diketahui merupakan kantor Brigjen Prasetijo Utomo.

Keterangan itu disampaikan Supiadi saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/11/2020). Supiadi merupakan teman Tommy Sumardi.

Supiadi mengatakan pernah tiga kali mengantar Tommy Sumardi ke Restoran Merah Delima. Menurutnya, Tommy Sumardi datang ke restoran itu untuk suatu keperluan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menemui seseorang," kata Supiadi.

"Bertemu di rumah makan apa tetap di atas mobil?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Tetap di mobil. Awalnya saya tidak kenal, (menemui) laki-laki naik motor pakai jaket," jawab Supiadi.

Jaksa kemudian meminta Supiadi menjelaskan secara detail kronologi pertemuan di Restoran Merah Delima itu. Ia menjelaskan di restoran itu Tommy Sumardi menemui seseorang untuk mengambil amplop warna cokelat.

"Peristiwanya setahu saya sampai di Merah Delima kita berhenti. Awalnya itu tunggu, dan kemudian datang orang laki. Waktu itu belum saling tahu, Pak Tommy meminta untuk dim. Terus laki-laki itu samperin mobil dan saya arahkan ke tempat Pak Tommy duduk di tengah. Setelah dibuka kaca dan menyerahkan sebuah map warna cokelat, eh amplop," ujar Supiadi.

Tonton video 'Terungkap, Tommy Sumardi Sempat Bertemu Irjen Napoleon Bawa Paper Bag':

[Gambas:Video 20detik]



Amplop itulah yang kemudian diberikan kepada Prasetijo. Baca di halaman berikutnya.

Kemudian pada 27 April 2020, Supiadi mengatakan, setelah dari Restoran Merah Delima, dirinya mengantar Tommy Sumardi ke gedung TNCC Polri. Ia mengatakan Tommy bertemu seseorang di parkiran gedung TNCC Polri, yang belakangan diketahui bernama Brigjen Prasetijo.

"Setelah itu menuju gedung TNCC langsung di parkiran di situ menemui seseorang," ujarnya

"Siapa?" tanya jaksa.

"Awalnya tidak tahu. Setelah kejadian ini, saya tahu itu Pak Prasetijo. Kemudian bicara dalam mobil. Setelah itu naik ke gedung TNCC," jawab Supiadi.

"Sudara dengar pembicaraannya soal apa?" tanya jaksa lagi.

"Yang saya pastikan dengar masalah dua ikat. Tapi maksudnya apa nggak tahu," tuturnya.

Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Djoko Tjandra. Ia didakwa memberikan suap kepada Irjen Napoleon sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Bila dikurskan, SGD 200 ribu sekitar Rp 2,1 miliar, sedangkan USD 270 ribu sekitar Rp 3,9 miliar lebih, sehingga totalnya lebih dari Rp 6 miliar.

Lalu, Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Prasetijo sebesar USD 150 ribu. Bila dikurskan, USD 150 ribu sekitar Rp 2,1 miliar.

Ada seorang lagi yang didakwa, yaitu Tommy Sumardi, yang disebut jaksa sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke kedua jenderal itu. Selain itu, Tommy Sumardi juga disebut jaksa menerima uang dari Djoko Tjandra. Setidaknya ada dua kali penerimaan uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi. Total uang diterima Tommy Sumardi adalah USD 150 ribu atau setara dengan Rp 2,1 miliar.

Halaman 2 dari 2
(ibh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads